LAPORAN TAHUNAN DJP 2020

Hasil Survei, Indeks Kepuasan Layanan Pajak Turun Tipis di 2020

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 14:47 WIB
Hasil Survei, Indeks Kepuasan Layanan Pajak Turun Tipis di 2020

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Indeks kepuasan pelayanan perpajakan pada 2020 lalu tercatat senilai 3,40. Angka ini turun tipis ketimbang skor pada 2019 sebesar 3,42 atau 2018 dengan nilai 3,41. Tahun 2020 memang cukup menantang bagi otoritas pajak karena adanya pandemi Covid-19.

Jika dikonversikan ke dalam persentase maka indeks kepuasan pelayanan perpajakan pada 2020 mencapai 85,08%. Kendati masih terbilang tinggi, penurunan skor pada 2020 menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Ditjen Pajak (DJP) untuk menjaga kualitas layanan.

Dikutip dari Laporan Tahunan DJP 2020, penurunan skor pada tahun lalu terjadi karena adanya perbedaan aspek penilaian survei. Namun, laporan ini tidak memerinci aspek apa saja yang berbeda dalam survei antartahun.

Baca Juga:
DJP Makin Sering Pakai Forensik Digital untuk Pemeriksaan dan Gakkum

Survei yang dilakukan DJP pada 2020 ini menyasar 45.169 wajib pajak yang tersebar di seluruh Indonesia. Ada 3 aspek layanan yang dinilai, yakni layanan tatap muka langsung, layanan aplikasi daring, dan layanan via saluran lain.

"Menjadi sebuah tantangan bagi DJP untuk menjaga performa dalam upaya memenuhi harapan wajib pajak dan meningkatkan kualitas pelayanan. Sehingga capaian indeks kepuasan tetap bisa dipertahankan atau bahkan meningkat," tulis DJP dalam Laporan Tahunan 2020, dikutip Sabtu (23/10/2021).

Penyelenggaraan survei kepuasan pengguna layanan (SKPL) merupakan agenda rutin yang digelar Kementerian Keuangan. Pada 2020, SKPL diadakan dengan menggandeng peneliti dari Universitas Padjadjaran.

Objek survei yang mengukur kinerja DJP ini adalah responden yang menerima sejumlah layanan, seperti penyelesaian permohonan pendaftaran NPWP, pelayanan pengukuran PKP, pelaporan SPT tahunan secara elektronik, pembuatan kode billing secara elektronik, dan permohonan surat keterangan fiskal (SKF). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 14 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Makin Sering Pakai Forensik Digital untuk Pemeriksaan dan Gakkum

Jumat, 13 Desember 2024 | 18:45 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP

Uji Kepatuhan, 52.296 Wajib Pajak Diperiksa DJP pada 2023

Jumat, 13 Desember 2024 | 18:15 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rasio Cakupan Pemeriksaan DJP pada 2023 Naik Jadi 1 Persen

Jumat, 13 Desember 2024 | 16:23 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP

Begini Hasil Joint Investigasi dalam Pemeriksaan Bukper 2023

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan