Materi paparan mengenai kinerja PNBP yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp79,7 triliun hingga Februari 2024 atau setara 16,2% dari target Rp492 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja tersebut banyak dipengaruhi oleh fluktuasi harga berbagai komoditas. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, penerimaan PNBP ini terkontraksi 7,7%.
"[Penerimaan PNBP] agak lebih rendah dari tahun lalu," katanya, dikutip pada Rabu (20/3/2024).
Sri Mulyani mengatakan moderasi harga komoditas salah satunya tercermin dari pendapatan PNBP sumber daya alam (SDA) migas yang realisasinya senilai Rp17,8 triliun atau kontraksi 4,3%. Menurutnya, PNBP SDA mengalami perlambatan sebagai dampak moderasi harga minyak mentah, serta penurunan lifting minyak.
Kemudian, kondisi serupa juga terjadi pada SDA nonmigas. Dalam hal ini, realisasinya senilai Rp17,6 triliun atau terkontraksi 39,7% karena moderasi harga batu bara.
Selain itu, volume produksi batu bara hingga Februari 2024 juga melandai dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Di sisi lain, realisasi PNBP kekayaan negara dipisahkan menunjukkan kinerja positif. Realisasinya senilai Rp6,8 triliun atau tumbuh 47,8%.
"Ini terutama dividen interim BRI yang disetorkan. Kalau dibanding tahun lalu yang hanya Rp4,6 triliun, ini adalah kenaikan yang cukup signifikan," ujarnya.
Sementara itu, realisasi PNBP lainnya senilai Rp27,5 triliun atau terkontraksi 0,7%. Penerimaan ini dipengaruhi peningkatan PNBP kementerian/lembaga, terutama disumbang oleh pendapatan jasa tenaga, pekerjaan, dan informasi dari kompensasi data wilayah izin usaha pertambahan.
Adapun PNBP dari badan layanan umum (BLU), terealisasi Rp10,1 triliun atau melonjak 68,3%. Realisasi PNBP BLU meningkat utamanya disumbang oleh pendapatan jasa layanan rumah sakit dan jasa layanan pendidikan.
Sri Mulyani menyebut realisasi ini sudah menunjukkan normalisasi karena pemerintah sempat memberikan banyak pembebasan selama pandemi Covid-19. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.