ARGENTINA

Harga BBM Naik, Argentina Rancang Pengenaan Pajak Atas Windfall Profit

Muhamad Wildan | Sabtu, 11 Juni 2022 | 12:00 WIB
Harga BBM Naik, Argentina Rancang Pengenaan Pajak Atas Windfall Profit

Pengunjuk rasa membawa spanduk bertuliskan "Pawai Federal" saat mereka berpawai menuju gedung pemerintah Casa Rosada saat protes terhadap langkah ekonomi yang diambil oleh Presiden Argentina Alberto Fernandez, di Buenos Aires, Argentina, Kamis (12/5/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Agustin Marcarian/aww/cfo

BUENOS AIRES, DDTCNews - Pemerintah Argentina mengusulkan pengenaan pajak atas laba tambahan atau windfall profit yang diperoleh korporasi akibat perang antara Rusia dan Ukraina.

Pajak ini rencananya akan dikenakan atas korporasi dengan laba di atas ARS1 miliar pada 2022 dengan profit margin di atas 10% atau mengalami pertumbuhan laba sebesar 20% bila dibandingkan dengan tahun lalu. Tarif pajak diusulkan sebesar 15%.

"Kami menciptakan kesetaraan dan keadilan sosial. Itu yang akan kami lakukan," ujar Presiden Argentina Alberto Fernandez seperti dilansir batimes.com, dikutip Sabtu (11/6/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Sektor-sektor yang menikmati peningkatan harga komoditas yakni sektor energi dan agrikultur diperkirakan akan terdampak oleh kebijakan usulan pemerintah ini. Seperti diketahui, Argentina menaikkan harga BBM hingga 19% sebagai imbas mahalnya komoditas energi.

Pajak atas windfall profit ini diharapkan dapat mereduksi defisit anggaran yang melebar akibat pemberian stimulus kepada masyarakat.

Hingga saat ini, pemerintah masih memerinci detail dari usulan pengenaan pajak atas windfall profit dan berapa banyak perusahaan yang dibebani pajak ini.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Sebagai catatan, kebijakan ini diperkirakan tidak akan disetujui oleh parlemen. Pasalnya, mayoritas kursi di parlemen dikuasai oleh oposisi yang menolak usulan kebijakan pajak tersebut.

Pada sisi lain, usulan pajak atas windfall profit ini mendapatkan dukungan dari IMF. Baru-baru ini IMF dan Argentina mencapai kesepakatan untuk merestrukturisasi utang Argentina yang mencapai US$45 miliar. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN