BELANDA

Google Larikan Penghasilan Rp324 Triliun ke Bermuda

Redaksi DDTCNews | Jumat, 04 Januari 2019 | 14:44 WIB
Google Larikan Penghasilan Rp324 Triliun ke Bermuda

Ilustrasi kantor Google Amsterdam. (Foto: Alan Jensen/myfancyhouse.com)

AMSTERDAM, DDTCNews – Google terbukti mengalihkan penghasilannya senilai 19,9 miliar euro (sekitar Rp324,17 triliun) melalui perusahaan cangkang Belanda ke Bermuda pada tahun 2017. Pengalihan ini merupakan langkah untuk mengurangi tagihan pajak di luar negeri.

Hal ini terungkap dalam dokumen yang diajukan di Kamar Dagang Belanda (Dutch Chamber of Commerce). Jumlah yang disalurkan melalui Google Netherlands Holdings BV adalah sekitar 4 miliar euro lebih daripada 2016.

Dalam pernyataan tertulis, Google mengungkapkan perusahan telah membayar seluruh utang pajak yang telah jatuh tempo. Google pun mengaku telah mematuhi seluruh aturan pajak di setiap negara operasionalnya.

Baca Juga:
Tren Penerimaan Perpajakan Pemerintah Hindia Belanda 1817-1939

“Google, seperti perusahaan multinasional lainnya, membayar sebagian besar pajak penghasilan (PPh) di negara asalnya. Kami juga telah membayar tarif pajak efektif global sebanyak 26% selama 10 tahun terakhir,” demikian pernyataan Google melansir Live Mint, Jumat (4/1/2018).

Namun, anak perusahaan Google yang beroperasi di Belanda digunakan untuk mengalihkan pendapatan royalti yang diperoleh di luar Amerika Serikat (AS) ke Google Ireland Holdings, afiliasi yang berbasis di Bermuda, tempat Google tidak membayar PPh.

Google menggunakan strategi pajak Double Irish Dutch Sandwich. Strategi ini memungkinkan Alphabet Incorporation milik Google untuk menghindari pemicu PPh AS maupun witholding tax Eropa atas sebagian besar keuntungannya yang diperoleh di luar negeri.

Baca Juga:
Apa Itu Pajak Kertas Dinding (Wallpaper Tax)?

Namun, di bawah tekanan dari AS dan Uni Eropa (UE), Irlandia memutuskan untuk menghapus pengaturan tersebut pada 2014, sekaligus juga mengakhiri pemberian keuntungan pajak Google pada 2020.

Sebagai informasi, dalam catatan otoritas Belanda, Google Netherlands Holdings BV membayar pajak 3,4 juta euro (Rp55,26 miliar) di Belanda pada 2017, dengan laba kotor yang diterima sebesar 13,6 juta euro (Rp221,13 miliar). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 24 Agustus 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tren Penerimaan Perpajakan Pemerintah Hindia Belanda 1817-1939

Jumat, 09 Agustus 2024 | 16:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Kertas Dinding (Wallpaper Tax)?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?