BELANDA

Google Larikan Penghasilan Rp324 Triliun ke Bermuda

Redaksi DDTCNews | Jumat, 04 Januari 2019 | 14:44 WIB
Google Larikan Penghasilan Rp324 Triliun ke Bermuda

Ilustrasi kantor Google Amsterdam. (Foto: Alan Jensen/myfancyhouse.com)

AMSTERDAM, DDTCNews – Google terbukti mengalihkan penghasilannya senilai 19,9 miliar euro (sekitar Rp324,17 triliun) melalui perusahaan cangkang Belanda ke Bermuda pada tahun 2017. Pengalihan ini merupakan langkah untuk mengurangi tagihan pajak di luar negeri.

Hal ini terungkap dalam dokumen yang diajukan di Kamar Dagang Belanda (Dutch Chamber of Commerce). Jumlah yang disalurkan melalui Google Netherlands Holdings BV adalah sekitar 4 miliar euro lebih daripada 2016.

Dalam pernyataan tertulis, Google mengungkapkan perusahan telah membayar seluruh utang pajak yang telah jatuh tempo. Google pun mengaku telah mematuhi seluruh aturan pajak di setiap negara operasionalnya.

Baca Juga:
Tren Penerimaan Perpajakan Pemerintah Hindia Belanda 1817-1939

“Google, seperti perusahaan multinasional lainnya, membayar sebagian besar pajak penghasilan (PPh) di negara asalnya. Kami juga telah membayar tarif pajak efektif global sebanyak 26% selama 10 tahun terakhir,” demikian pernyataan Google melansir Live Mint, Jumat (4/1/2018).

Namun, anak perusahaan Google yang beroperasi di Belanda digunakan untuk mengalihkan pendapatan royalti yang diperoleh di luar Amerika Serikat (AS) ke Google Ireland Holdings, afiliasi yang berbasis di Bermuda, tempat Google tidak membayar PPh.

Google menggunakan strategi pajak Double Irish Dutch Sandwich. Strategi ini memungkinkan Alphabet Incorporation milik Google untuk menghindari pemicu PPh AS maupun witholding tax Eropa atas sebagian besar keuntungannya yang diperoleh di luar negeri.

Baca Juga:
Apa Itu Pajak Kertas Dinding (Wallpaper Tax)?

Namun, di bawah tekanan dari AS dan Uni Eropa (UE), Irlandia memutuskan untuk menghapus pengaturan tersebut pada 2014, sekaligus juga mengakhiri pemberian keuntungan pajak Google pada 2020.

Sebagai informasi, dalam catatan otoritas Belanda, Google Netherlands Holdings BV membayar pajak 3,4 juta euro (Rp55,26 miliar) di Belanda pada 2017, dengan laba kotor yang diterima sebesar 13,6 juta euro (Rp221,13 miliar). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 24 Agustus 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tren Penerimaan Perpajakan Pemerintah Hindia Belanda 1817-1939

Jumat, 09 Agustus 2024 | 16:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Kertas Dinding (Wallpaper Tax)?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN