BELANDA

Negara Ini Bakal Naikkan Tarif PPN atas Buku hingga Tiket Konser

Muhamad Wildan | Senin, 07 Oktober 2024 | 12:30 WIB
Negara Ini Bakal Naikkan Tarif PPN atas Buku hingga Tiket Konser

Ilustrasi.

AMSTERDAM, DDTCNews – Pemerintah Belanda berencana menaikkan tarif PPN atas buku, tiket konser, tiket pertandingan olahraga, membership gym, hingga tiket museum dari 9% menjadi 21% mulai 2026.

Menurut pemerintah, peningkatan tarif akan menghasilkan tambahan penerimaan pajak senilai €2,2 miliar per tahun. Dana tersebut akan digunakan untuk mendanai beragam program jaminan sosial dan pembangunan infrastruktur.

"Dengan langkah ini, pemerintah bermaksud meningkatkan pendapatan pajak dan menyederhanakan sistem perpajakan," sebut pemerintah dalam laman resminya, dikutip pada Senin (7/10/2024).

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Menanggapi kenaikan tarif tersebut, Dutch Publishers Association menilai buku seharusnya dikenai PPN dengan tarif yang lebih rendah mengingat buku memiliki peran krusial dalam pendidikan dan kebudayaan.

"Peningkatan tarif PPN akan menciptakan beban tambahan yang tak perlu serta memperlebar kesenjangan antara mereka yang mampu dan tidak mampu membeli buku," ujar Chairman of Dutch Publishers Association Johan van Oort seperti dilansir euronews.com.

Sementara itu, Director of Amsterdam Concert Hall Johan Schrijver mengungkapkan tarif PPN atas tiket konser belum perlu dinaikkan mengingat sektor kebudayaan masih belum sepenuhnya pulih dari pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Aturan Permintaan Suket Hal yang Jadi Dasar Surat Keputusan Keberatan

"Kenaikan tarif PPN berisiko menurunkan jumlah penonton yang sudah kita upayakan saat ini. Jika harga tiket naik, jumlah pengunjung konser akan makin sedikit. Hal ini pada akhirnya akan merugikan seniman-seniman kita," ujar Schrijver.

Partai-partai koalisi pemerintah menyatakan koalisi tetap mendukung rencana kenaikan tarif PPN yang diusulkan pemerintah. Mereka menilai pelaku usaha perlu menciptakan sumber penghasilan baru dalam rangka menekan dampak dari kenaikan tarif PPN.

Menurut partai koalisi, pelaku usaha perlu segera menerapkan digital subscription model untuk meningkatkan penjualan produk digital dalam rangka mengimbangi kenaikan biaya produksi produk fisik. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI