HUNGARIA

Genjot Investasi Teknologi, Pemerintah Tawarkan Skema Insentif Baru

Redaksi DDTCNews | Rabu, 02 Oktober 2019 | 18:07 WIB
Genjot Investasi Teknologi, Pemerintah Tawarkan Skema Insentif Baru

Ilustrasi. 

BUDAPEST, DDTCNews – Pemerintah Hungaria akan menawarkan sistem stimulus baru untuk investor swasta yang menggunakan teknologi inovatif. Kebijakan ini akan menghilangkan persyaratan penciptaan lapangan kerja bagi investor swasta untuk dapat menerima fasilitas pajak.

Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Péter Szijjártó mengatakan kebijakan tersebut diambil karena ada persaingan global dalam proyek investasi internasional. Untuk itu, stimulus diberikan guna memastikan proyek investasi yang berorientasi teknologi tercipta.

“Mulai sekarang pemerintah juga akan menyediakan dana untuk proyek-proyek investasi yang membawa proses, prosedur, dan teknologi baru ke Hungaria atau yang meningkatkan nilai tambah dari tempat kerja yang ada,” ujarnya, Selasa (1/10/2019).

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Selain itu, minimum investasi yang diperlukan sebagai syarat untuk mendapatkan fasilitas pajak juga telah dikurangi. Perusahaan kini juga tidak lagi diharuskan untuk membayar di muka atas sebagian pajak perusahaan yang diestimasikan selama satu tahun pajak.

Szijjarto menambahkan fokusnya sekarang bukan pada menciptakan sejumlah pekerjaan baru yang kuat. Fokus pemerintah lebih kepada peningkatan teknologi, nilai tambah dan pangsa penelitian, serta pengembangan dari pekerjaan yang sudah ada.

Secara lebih rinci, kebijakan ini akan membuat perusahaan di Hungaria yang memperkenalkan teknologi baru untuk meningkatkan daya saing berhak mendapat insentif tunai hingga 50% dari nilai investasinya.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Adapun langkah kebijakan ini ditempuh guna mempertahankan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi Hungaria melambat menjadi 4,9% setelah sebelumnya mencapai 5,3%.

“Apapun yang Anda habiskan untuk R&D, dua kali lipat akan dikurangkan dari basis pajak perusahaan Anda,” tegasnya seperti dilansir kfgo.com.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan