PEREKONOMIAN INDONESIA

Fitch Pertahankan Credit Rating RI pada BBB dengan Outlook Stabil

Dian Kurniati | Selasa, 19 Maret 2024 | 09:07 WIB
Fitch Pertahankan Credit Rating RI pada BBB dengan Outlook Stabil

Suasana gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (30/8/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings kembali mempertahankan peringkat utang Indonesia pada level BBB atau investment grade dengan outlook stabil pada 15 Maret 2024.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan afirmasi ini didukung oleh kinerja ekonomi yang stabil dan prospek pertumbuhan yang solid. Menurutnya, hasil penilaian tersebut juga menunjukkan kondisi perekonomian Indonesia saat ini cukup kuat.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

"Keputusan ini mencerminkan kesuksesan Indonesia dalam mencapai konsolidasi fiskal yang cepat," katanya, dikutip pada Selasa (19/3/2024).

Fitch menilai Indonesia memiliki prospek pertumbuhan yang positif dalam jangka menengah, didukung oleh stabilitas ekonomi dan rasio utang pemerintah yang relatif rendah terhadap PDB. Namun, pendapatan negara dan indikator struktural yang masih relatif lebih rendah dibanding negara-negara peers 'BBB' masih menjadi tantangan bagi Indonesia.

Fitch juga memproyeksikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap solid, didorong oleh investasi domestik yang kuat dan konsumsi dalam negeri yang stabil. Ke depannya, Fitch memperhitungkan pendapatan pemerintah berpotensi meningkat seiring waktu.

Baca Juga:
Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Deni mengatakan keputusan untuk mempertahankan outlook stabil ini mencerminkan keyakinan Fitch Indonesia mampu menjaga stabilitas makroekonomi dalam jangka pendek. Dengan demikian, prospek ke depan bagi Indonesia tetap stabil.

Selain itu, afirmasi penilaian dari Fitch juga menjadi bukti konkret stabilitas politik dan kebijakan di Indonesia tetap terjaga dengan baik di masa pemilihan umum.

Menurutnya, pemerintah akan tetap waspada terhadap risiko global dan menerapkan kebijakan fiskal yang sehat dan berkelanjutan.

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

"Pemerintah juga terus berkomitmen dalam melindungi daya beli masyarakat, mengendalikan inflasi, dan mempertahankan momentum pemulihan ekonomi," ujarnya.

Selain Fitch, sejumlah lembaga pemeringkat kredit lainnya juga turut menilai kelayakan investasi di Indonesia. Beberapa di antaranya yakni Moody’s, S&P, JCR Agency, dan R&I.

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menilai afirmasi peringkat kredit Indonesia oleh Fitch menunjukkan keyakinan kuat pemangku kepentingan internasional atas stabilitas makroekonomi dan prospek ekonomi jangka menengah Indonesia yang terjaga setelah pemilu 2024.

Baca Juga:
Nabung Emas Fisik secara Digital? Pastikan Belinya di Platform Berizin

Menurutnya, kepercayaan dunia internasional ini didukung oleh kredibilitas kebijakan dan sinergi bauran kebijakan yang kuat antara pemerintah dan BI di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi. Ke depan, BI juga akan terus mencermati perkembangan ekonomi dan keuangan global dan domestik, serta merumuskan dan melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan terjaganya stabilitas makroekonomi dan keuangan.

"Termasuk melalui penyesuaian lebih lanjut stance kebijakan, serta terus memperkuat sinergi dengan pemerintah untuk mendukung tercapainya pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," katanya.

Pada laporannya, Fitch menilai ekonomi Indonesia diperkirakan tumbuh 4,9% pada 2024 didukung oleh konsumsi domestik dan investasi yang solid, di tengah pelemahan ekspor sejalan dengan pertumbuhan ekonomi global yang melambat. Pasca-pemilu 2024, Fitch memperkirakan implementasi kebijakan struktural seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara, kebijakan hilirisasi komoditas, dan pengembangan industri kendaraan listrik akan terus berlanjut.

Baca Juga:
Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Kebijakan moneter dan fiskal yang diarahkan untuk menjaga stabilitas makroekonomi juga turut mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 5,3% pada 2025.

Di sisi lain, Fitch menilai kebijakan fiskal yang berhati-hati terus berlanjut dengan defisit fiskal diperkirakan sebesar 2,5%-2,9% pada 2024-2025, tetap terjaga di bawah 3% dari PDB. Keyakinan tersebut didasari oleh rekam jejak dukungan politik untuk memastikan kredibilitas kebijakan fiskal.

Dalam jangka menengah, risiko fiskal berpotensi meningkat terkait dengan ketidakpastian program belanja pemerintah, meskipun disertai dengan rencana peningkatan signifikan rasio penerimaan terhadap PDB yang diharapkan dapat memperbaiki struktur APBN pemerintah. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra