KEBIJAKAN EKONOMI

Ekonomi Melambat, Ini Fokus Kantor Menko Perekonomian

Redaksi DDTCNews | Minggu, 10 November 2019 | 14:34 WIB
Ekonomi Melambat, Ini Fokus Kantor Menko Perekonomian

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

JAKARTA, DDTCNews - Pertumbuhan ekonomi nasional tumbuh melambat pada kuartal III/2019. Deregulasi kebijakan menjadi pilihan pertama yang akan dilakukan oleh otoritas.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perlambatan ekonomi dirasakan secara global tidak terkecuali Indonesia. Namun, respons kebijakan dipastikan berbeda untuk setiap negara. Untuk Indonesia, Airlangga fokus utama ialah melakukan deregulasi kebijakan.

"Pemerintah sedang berupaya untuk mendorong pertumbuhan melalui beberapa kebijakan," katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (8/11/2019).

Baca Juga:
Pemerintah Bakal Tingkatkan Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Mantan Menteri Perindustrian itu menyebutkan deregulasi kebijakan utamanya dalam perizinan berusaha. Bila jadi direalisasikan, pembaruan kebijakan ini akan memberikan multiplier effect bagi kegiatan ekonomi nasional.

Iklim ketenagakerjaan dan investasi yang kondusif menjadi dua faktor yang hendak didorong melalui deregulasi. Dengan demikian, Indonesia memiliki daya saing yang lebih baik dalam menarik investasi asing untuk masuk ke pasar dalam negeri.

Selain itu, kebijakan lain juga akan dilakukan agar ekonomi domestik tetap tumbuh dalam situasi ketidakpastian global saat ini. Penguatan kualitas SDM Indonesia akan dilakukan dengan kebijakan fiskal dan nonfiskal.

Baca Juga:
Ekonomi Tumbuh 5,05% pada Kuartal II/2024, Begini Kata Pemerintah

"Pemerintah ingin debottlenecking perizinan melalui Omnibus Law, penyusunan prioritas investasi dan menyiapkan kartu pra kerja agar tenaga kerja lebih terampil untuk mengisi tantangan investasi,” paparnya.

Seperti diketahui, laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan ekonomi Indonesia tumbuh 5,02% (yoy) di kuartal III-2019. Kinerja tersebut tumbuh melambat dibandingkan kuartal II-2019 dan kuartal III-2018, yang tumbuh masing-masing 5,05% (yoy) dan 5,17% (yoy).

Sektor industri pengolahan sebagai penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi dari faktor produksi terpantau mengalami perlambatan pertumbuhan. Pada kuartal III/2019 sektor industri tumbuh 4,15% atau tumbuh melambat dari periode yang sama tahun lalu yang tumbuh 4,35%.

Baca Juga:
Pemerintah Kaji Peluang Pembentukan Family Office di IKN

Kemudian sektor pertanian sebagai penyumbang kedua dalam struktur PDB nasional sebesar 13,45% juga mengalami perlambatan pertumbuhan. Pada kuartal III/2019 sektor pertanian tumbuh 3,08% dan masih lebih rendah dari periode sama tahun lalu yang tumbuh 3,66%.

Selanjutnya, sektor perdagangan dengan sumbangan 13,02% kepada PDB pada kuartal III/2019 tumbuh 4,75%. Capaian tersebut masih lebih rendah dari kuartal III/2018 yang tumbuh 5,28%. Sektor konstruksi tumbuh 5,65% pada kuartal III/2019 dan masih lebih rendah dari periode sama tahun lalu yang mencapai 5,79%. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Senin, 21 Oktober 2024 | 21:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Obligasi Daerah, Kemenko Perekonomian Kerja Sama dengan IFC

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Masuk OECD, RI Targetkan Initial Memorandum Selesai Akhir 2024

Jumat, 13 September 2024 | 19:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Bakal Tingkatkan Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN