KINERJA FISKAL

Duh, Realisasi Penerimaan Pajak Akhir Mei 2020 Turun Makin Dalam

Dian Kurniati | Selasa, 16 Juni 2020 | 10:40 WIB
Duh, Realisasi Penerimaan Pajak Akhir Mei 2020 Turun Makin Dalam

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  saat memberikan pemaparan dalam konferensi pers APBN Kita. (tangkapan layar Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Mei 2020 masih tercatat turun 10,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penurunan tersebut tercatat makin dalam dibandingkan dengan akhir bulan sebelumnya 3,1%.

Hal ini dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui video conference APBN Kita pada siang ini, Selasa (16/6/2020). Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Mei 2020 senilai Rp444,6 triliun atau 35,4% terhadap target APBN 2020 yang sudah diubah sesuai Perpres No. 54 /2020 senilai Rp1.254,1 triliun.

“Pajak mengalami kontraksi sebesar 10,8% dibandingkan penerimaan akhir Mei tahun lalu,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sebagai perbandingan, realisasi penerimaan pajak selama lima bulan pertama pada 2019 tercatat senilai Rp498,5 triliun atau 37,4% terhadap target. Performa tersebut sekaligus tercatat mengalami pertumbuhan 2,8%.

Sementara itu, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 31 Mei 2020 tercatat senilai Rp81,7 triliun atau 39,2% dari target Rp208,5 triliun. Realisasi ini mencatatkan pertumbuhan 12,4% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp72,7 triliun.

Dengan demikian, realisasi penerimaan perpajakan hingga akhir Mei 2020 tercatat senilai Rp526,2 triliun atau 36,0% dari target dalam APBN Rp1.462,6 triliun. Performa ini mencatatkan kontraksi 7,9% dibandingkan realisasi akhir Mei 2019 senilai Rp571,2 triliun.

Baca Juga:
Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Secara umum, realisasi pendapatan negara tercatat senilai Rp664,3 triliun atau terkontraksi 9,0% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu Rp730,1 triliun. Realisasi pendapatan negara itu setara dengan 37,7% dari target senilai Rp1.760,9 triliun.

“Kita melihat pada akhir Mei ini penerimaan negara mengalami kontraksi. Memang ada ekspektasi terjadi kontraksi penerimaan dibandingkan tahun lalu akibat covid-19, di mana perusahaan, perorangan, atau kegiatan ekonomi mengalami kondisi yang tertekan. Itu sudah terlihat mulai Mei ini,” jelas Sri Mulyani.

Di sisi lain, belanja negara per Mei 2020 tercatat senilai Rp843,9 triliun atau 32,3% dari pagu Rp2.613,8 triliun. Realisasi belanja negara itu hanya tumbuh negatif 1,4% dibandingkan penyerapan per akhir Mei tahun lalu yang senilai Rp855,9triliun.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Dengan performa pendapatan negara dan belanja negara itu, defisit APBN tercatat mencapai Rp179,6triliun atau 21,1% dari patokan dalam APBN 2020 senilai Rp852,9triliun. Realisasi defisit anggaran itu setara dengan 1,10% PDB. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?