KINERJA FISKAL

Duh, Realisasi Penerimaan Pajak Akhir Mei 2020 Turun Makin Dalam

Dian Kurniati | Selasa, 16 Juni 2020 | 10:40 WIB
Duh, Realisasi Penerimaan Pajak Akhir Mei 2020 Turun Makin Dalam

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  saat memberikan pemaparan dalam konferensi pers APBN Kita. (tangkapan layar Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Mei 2020 masih tercatat turun 10,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penurunan tersebut tercatat makin dalam dibandingkan dengan akhir bulan sebelumnya 3,1%.

Hal ini dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui video conference APBN Kita pada siang ini, Selasa (16/6/2020). Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Mei 2020 senilai Rp444,6 triliun atau 35,4% terhadap target APBN 2020 yang sudah diubah sesuai Perpres No. 54 /2020 senilai Rp1.254,1 triliun.

“Pajak mengalami kontraksi sebesar 10,8% dibandingkan penerimaan akhir Mei tahun lalu,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga:
Coretax Tetap Jalan, DJP Diberi Waktu hingga April untuk Perbaikan

Sebagai perbandingan, realisasi penerimaan pajak selama lima bulan pertama pada 2019 tercatat senilai Rp498,5 triliun atau 37,4% terhadap target. Performa tersebut sekaligus tercatat mengalami pertumbuhan 2,8%.

Sementara itu, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 31 Mei 2020 tercatat senilai Rp81,7 triliun atau 39,2% dari target Rp208,5 triliun. Realisasi ini mencatatkan pertumbuhan 12,4% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp72,7 triliun.

Dengan demikian, realisasi penerimaan perpajakan hingga akhir Mei 2020 tercatat senilai Rp526,2 triliun atau 36,0% dari target dalam APBN Rp1.462,6 triliun. Performa ini mencatatkan kontraksi 7,9% dibandingkan realisasi akhir Mei 2019 senilai Rp571,2 triliun.

Baca Juga:
Perbaiki Akurasi Setoran Pajak, Pemda Perbanyak Alat Perekam di Kasir

Secara umum, realisasi pendapatan negara tercatat senilai Rp664,3 triliun atau terkontraksi 9,0% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu Rp730,1 triliun. Realisasi pendapatan negara itu setara dengan 37,7% dari target senilai Rp1.760,9 triliun.

“Kita melihat pada akhir Mei ini penerimaan negara mengalami kontraksi. Memang ada ekspektasi terjadi kontraksi penerimaan dibandingkan tahun lalu akibat covid-19, di mana perusahaan, perorangan, atau kegiatan ekonomi mengalami kondisi yang tertekan. Itu sudah terlihat mulai Mei ini,” jelas Sri Mulyani.

Di sisi lain, belanja negara per Mei 2020 tercatat senilai Rp843,9 triliun atau 32,3% dari pagu Rp2.613,8 triliun. Realisasi belanja negara itu hanya tumbuh negatif 1,4% dibandingkan penyerapan per akhir Mei tahun lalu yang senilai Rp855,9triliun.

Baca Juga:
Perjalanan Coretax System pada Awal Implementasinya

Dengan performa pendapatan negara dan belanja negara itu, defisit APBN tercatat mencapai Rp179,6triliun atau 21,1% dari patokan dalam APBN 2020 senilai Rp852,9triliun. Realisasi defisit anggaran itu setara dengan 1,10% PDB. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 13 Februari 2025 | 18:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tetap Jalan, DJP Diberi Waktu hingga April untuk Perbaikan

Kamis, 13 Februari 2025 | 12:30 WIB KOTA SALATIGA

Perbaiki Akurasi Setoran Pajak, Pemda Perbanyak Alat Perekam di Kasir

Kamis, 13 Februari 2025 | 12:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perjalanan Coretax System pada Awal Implementasinya

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:37 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP Catat 3,33 Juta Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT Tahunan 2024

BERITA PILIHAN
Kamis, 13 Februari 2025 | 18:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tetap Jalan, DJP Diberi Waktu hingga April untuk Perbaikan

Kamis, 13 Februari 2025 | 17:15 WIB PER-10/PJ/2024

DJP Perbarui Aturan Soal Pembayaran, Penyetoran, dan Restitusi Pajak

Kamis, 13 Februari 2025 | 16:00 WIB KMK 29/2025

Perincian Pemangkasan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Tarik Diri dari Pembahasan Konvensi Pajak PBB, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:00 WIB PENG-13/PJ.09/2025

Jangan Lupa! Bikin Faktur Pajak Lewat e-Faktur, PKP Perlu Minta NSFP

Kamis, 13 Februari 2025 | 13:30 WIB PER-23/BC/2024

DJBC Rilis Aturan Baru soal Pelayanan Pengangkutan Barang Tertentu