PEREKONOMIAN INDONESIA

Duh, Pertumbuhan Industri Pengolahan Melambat Lagi

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 Mei 2019 | 18:37 WIB
Duh, Pertumbuhan Industri Pengolahan Melambat Lagi

Perkembangan pertumbuhan industri pengolahan. (sumber: BPS)

JAKARTA, DDTCNews – Meskipun masih menjadi sumber pertumbuhan tertinggi pada kuartal I/2019, pertumbuhan industri pengolahan tercatat melambat. Porsi sektor ini dalam struktur produk domestik bruto (PDB) juga berkurang.

Dengan pertumbuhan ekonomi 5,07% pada kuartal I/2019, menilik data Badan Pusat Statistik (BPS) industri pengolahan menjadi sumber pertumbuhan tertinggi sebesar 0,83%. Namun, capaian itu lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu 0,99%, saat ekonomi tumbuh 5,06%.

Jika dilihat dari struktur PDB, industri pengolahan pada tiga bulan pertama tahun ini mengambil porsi 20,07%. Porsi ini tercatat berkurang dibandingkan performa pada kuartal I/2018 yang mencatatkan porsi sebesar 20,23%.

Baca Juga:
Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Melihat dari pertumbuhannya, industri pengolahan pada kuartal I/2019 tercatat hanya tumbuh 3,86%. Angka ini tercatat melambat dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun lalu sebesar 4,60%. Pada kuartal I/2017, industri pengolahan tercatat tumbuh 4,28%.

Jika dilihat secara rinci, industri batubara dan pengilangan migas pada tiga bulan pertama terkontraksi 4,19%. Pada kuartal I/2018, pertumbuhan sektor usaha ini masih positif sebesar 0,66%. Sementara, industri nonmigas tercatat melambat dari 5,08% pada kuartal I/2018 menjadi 4,8% pada kuartal pertama tahun ini.

Khusus industri nonmigas, perlambatan terjadi di industri makanan dan minuman (dari 12,77% pada kuartal I/2018 menjadi 6,77% pada kuartal I/2019) dan industri logam dasar (dari 9,99% pada kuartal I/2018 menjadi 8,59% pada kuartal I/2019).

Baca Juga:
Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Kendati demikian, BPS melihat kinerja pertumbuhan industri makanan dan minuman masih cukup bagus. Ini didukung oleh peningkatan produksi crude palm oil (CPO) serta persiapan menjelang Ramadan dan ldul Fitri.

Akselerasi pertumbuhan yang paling signifikan terjadi pada industri pengolahan tembakau. Pada kuartal I/2018, sektor ini mencatatkan pertumbuhan negatif 4,63%. Selanjutnya, pada tiga bulan pertama tahun ini, industri pengolahan tembakau tercatat tumbuh hingga 16,10%. Ini didorong oleh peningkatan permintaan dalam dan luar negeri. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Kamis, 03 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PMI Manufaktur Masih Kontraksi, Pemerintah Bakal Evaluasi Kebijakan

Rabu, 25 September 2024 | 14:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Restitusi Naik, Setoran Pajak Industri Pengolahan Terkontraksi 12,2%

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN