KINERJA FISKAL

Duh, Penerimaan Pajak Per Akhir April 2020 Masih Turun 3,1%

Dian Kurniati | Rabu, 20 Mei 2020 | 16:53 WIB
Duh, Penerimaan Pajak Per Akhir April 2020 Masih Turun 3,1%

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat memberikan pemaparan dalam konferensi pers APBN Kita. (tangkapan layar Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak hingga akhir April 2020 masih tercatat turun 3,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penurunan tersebut tercatat lebih dalam dibandingkan dengan akhir bulan sebelumnya 2,5%.

Hal ini dipaparkan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara melalui video conference APBN Kita pada sore ini, Rabu (20/5/2020). Realisasi penerimaan pajak hingga akhir April 2020 senilai Rp376,7 triliun atau 30,0% terhadap target APBN 2020 yang sudah diubah senilai Rp1.254,1 triliun.

“Target penerimaan pajak kita ini sudah sesuai dengan Perpres No. 54 /2020 ya,” kata Suahasil.

Baca Juga:
Coretax Tetap Jalan, DJP Diberi Waktu hingga April untuk Perbaikan

Sebagai perbandingan, realisasi penerimaan pajak selama empat bulan pertama pada 2019 tercatat senilai Rp388,7 triliun atau 24,6% terhadap target Rp1.577,6 triliun. Performa tersebut sekaligus tercatat mengalami pertumbuhan 1,5%.

Sementara itu, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 30 April 2020 tercatat senilai Rp57,7 triliun atau 27,7% dari target Rp208,5 triliun. Realisasi ini mencatatkan pertumbuhan 16,7% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp49,4 triliun.

Dengan demikian, realisasi penerimaan perpajakan hingga akhir April 2020 tercatat senilai Rp434,3 triliun atau 29,7% dari target dalam APBN Rp1.462,6 triliun. Performa ini hanya mencatatkan pertumbuhan negatif 0,9% dibandingkan realisasi akhir April 2019 senilai 438,1%.

Baca Juga:
Perbaiki Akurasi Setoran Pajak, Pemda Perbanyak Alat Perekam di Kasir

Secara umum, realisasi pendapatan negara tercatat senilai Rp548,8 triliun atau tumbuh 3,1% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu Rp532,2 triliun. Realisasi pendapatan negara itu setara dengan 31,2% dari target APBN 2020 senilai Rp1.760,4 triliun.

Di sisi lain, belanja negara per April 2020 tercatat senilai Rp624,0 triliun atau 23,9% dari pagu Rp2.613,8 triliun. Realisasi belanja negara itu hanya tumbuh negatif 1,4% dibandingkan penyerapan per akhir April tahun lalu yang senilai Rp632,6triliun.

Dengan performa pendapatan negara dan belanja negara itu, defisit APBN tercatat mencapai Rp74,5triliun atau 8,7% dari patokan dalam APBN 2020 senilai Rp852,9triliun. Realisasi defisit anggaran itu setara dengan 0,44% PDB. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 13 Februari 2025 | 18:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tetap Jalan, DJP Diberi Waktu hingga April untuk Perbaikan

Kamis, 13 Februari 2025 | 12:30 WIB KOTA SALATIGA

Perbaiki Akurasi Setoran Pajak, Pemda Perbanyak Alat Perekam di Kasir

Kamis, 13 Februari 2025 | 12:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perjalanan Coretax System pada Awal Implementasinya

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:37 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP Catat 3,33 Juta Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT Tahunan 2024

BERITA PILIHAN
Kamis, 13 Februari 2025 | 19:15 WIB PMK 11/2025

Tarif Efektif PPN atas Agunan yang Diambil Alih Tetap 1,1 Persen

Kamis, 13 Februari 2025 | 19:05 WIB FISIP UNIVERSITAS INDONESIA

Kagumi DDTC Library, Dekan FISIP UI: Harus Residensi di Sini!

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:25 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada Insentif PPh Pasal 21 DTP Terbaru, Bagaimana Cara Memanfaatkannya?

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tetap Jalan, DJP Diberi Waktu hingga April untuk Perbaikan

Kamis, 13 Februari 2025 | 17:15 WIB PER-10/PJ/2024

DJP Perbarui Aturan Soal Pembayaran, Penyetoran, dan Restitusi Pajak

Kamis, 13 Februari 2025 | 16:00 WIB KMK 29/2025

Perincian Pemangkasan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Tarik Diri dari Pembahasan Konvensi Pajak PBB, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:00 WIB PENG-13/PJ.09/2025

Jangan Lupa! Bikin Faktur Pajak Lewat e-Faktur, PKP Perlu Minta NSFP