PENGHINDARAN PAJAK

DPR akan Bahas Paradise Papers dengan Ditjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 November 2017 | 16:29 WIB
DPR akan Bahas Paradise Papers dengan Ditjen Pajak

JAKARTA, DDTCNews – DPR meminta Dirjen Pajak untuk menjelaskan langkah ke depan dalam menangani wajib pajak yang tercatat memiliki paradise papers. Karena DPR menilai wajib pajak terkait belum tentu bersalah dalam urusan kepatuhan pajak.

Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengatakan paradise papers bisa menjadi indikasi adanya hal-hal yang disembunyikan kepada pemerintah. Namun, hal itu tidak serta menjadi bukti pasti adanya praktik penghindaran pajak yang melanggar ketentuan.

“Saya tidak bisa berspekulasi lebih jauh soal hal ini. Karena siapa pun yang menaruh uangnya di luar negeri tentunya memiliki agenda penting dalam hidupnya. Tapi Bu Menkeu dan timnya sedang menyelidiki agenda itu seperti apa,” paparnya dalam sebuah diskusi di Warung Daun Jakarta, Sabtu (11/11).

Baca Juga:
Tagih Tunggakan WP, DJP Bisa Kirim Surat Teguran Langsung Via Coretax

Menurutnya Ditjen Pajak perlu menjelaskan secara rinci mengenai berbagai rencana pemerintah dalam mengolah serta menyelidiki data pemilik paradise papers. Mengingat, peran DPR menjadi pengawas atas berbagai langkah yang dilakukan oleh pemerintah.

Maka dari itu, DPR berencana untuk membahas lebih lanjut mengenai terkuaknya data paradise papers bersama Ditjen Pajak. Pertemuan itu juga berkaitan dengan Undang-Undang Pengampunan Pajak dan UU nomor 1 tahun 2017.

Meski sudah direncanakan, dia mengaku belum bisa menentukan tanggal yang tepat untuk menyelenggarakan pertemuan dengan Dirjen Pajak. Namun, dia hanya bisa memastikan pertemuan itu akan berlangsung setelah masa sidang ketiga tahun 2017.

Baca Juga:
Minta Rakyat Bayar Pajak, Presiden Marcos Janji Kejar yang Tak Patuh

Di samping itu, bocornya data kepemilikan paradise papers merupakan pembocoran dokoumen rahasia yang berskala besar melalui firma hukum Appleby dan Asiaciti Trust. Tak tanggung-tanggung, ada 13,4 juta dokumen yang berhasil dibocorkan termasuk beberapa nama WNI yang tercantum dalam paradise papers.

Sejauh ini, nama-nama WNI yang dikabarkan tercatat dalam kepemilikan paradise papers meliputi Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Tommy Soeharto, Mamiek Soeharto, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas T. Lembong. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara