PENGHINDARAN PAJAK

DPR akan Bahas Paradise Papers dengan Ditjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 November 2017 | 16:29 WIB
DPR akan Bahas Paradise Papers dengan Ditjen Pajak

JAKARTA, DDTCNews – DPR meminta Dirjen Pajak untuk menjelaskan langkah ke depan dalam menangani wajib pajak yang tercatat memiliki paradise papers. Karena DPR menilai wajib pajak terkait belum tentu bersalah dalam urusan kepatuhan pajak.

Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengatakan paradise papers bisa menjadi indikasi adanya hal-hal yang disembunyikan kepada pemerintah. Namun, hal itu tidak serta menjadi bukti pasti adanya praktik penghindaran pajak yang melanggar ketentuan.

“Saya tidak bisa berspekulasi lebih jauh soal hal ini. Karena siapa pun yang menaruh uangnya di luar negeri tentunya memiliki agenda penting dalam hidupnya. Tapi Bu Menkeu dan timnya sedang menyelidiki agenda itu seperti apa,” paparnya dalam sebuah diskusi di Warung Daun Jakarta, Sabtu (11/11).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Menurutnya Ditjen Pajak perlu menjelaskan secara rinci mengenai berbagai rencana pemerintah dalam mengolah serta menyelidiki data pemilik paradise papers. Mengingat, peran DPR menjadi pengawas atas berbagai langkah yang dilakukan oleh pemerintah.

Maka dari itu, DPR berencana untuk membahas lebih lanjut mengenai terkuaknya data paradise papers bersama Ditjen Pajak. Pertemuan itu juga berkaitan dengan Undang-Undang Pengampunan Pajak dan UU nomor 1 tahun 2017.

Meski sudah direncanakan, dia mengaku belum bisa menentukan tanggal yang tepat untuk menyelenggarakan pertemuan dengan Dirjen Pajak. Namun, dia hanya bisa memastikan pertemuan itu akan berlangsung setelah masa sidang ketiga tahun 2017.

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Di samping itu, bocornya data kepemilikan paradise papers merupakan pembocoran dokoumen rahasia yang berskala besar melalui firma hukum Appleby dan Asiaciti Trust. Tak tanggung-tanggung, ada 13,4 juta dokumen yang berhasil dibocorkan termasuk beberapa nama WNI yang tercantum dalam paradise papers.

Sejauh ini, nama-nama WNI yang dikabarkan tercatat dalam kepemilikan paradise papers meliputi Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Tommy Soeharto, Mamiek Soeharto, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas T. Lembong. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Bikin Faktur Pajak Fiktif, Dua Bos Perusahaan Diserahkan ke Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?