KINERJA PERINDUSTRIAN

Dorong Pemulihan, Industri Tekstil Diguyur Insentif Fiskal & Nonfiskal

Dian Kurniati | Jumat, 24 Desember 2021 | 17:00 WIB
Dorong Pemulihan, Industri Tekstil Diguyur Insentif Fiskal & Nonfiskal

Pengunjung melihat beberapa produk fesyen di ruangan Jakarta Fashion Hub, Senin (6/12/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mendukung pemulihan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) setelah sempat tertekan selama pandemi.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan industri TPT menjadi salah satu sektor yang mengalami dampak berat akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, pemerintah akan memberikan dukungan melalui kebijakan fiskal dan nonfiskal.

"Pemerintah terus berupaya mendukung peningkatan iklim investasi dan usaha dengan mengeluarkan beberapa kebijakan strategis baik berupa insentif fiskal maupun nonfiskal untuk meningkatkan kinerja industri TPT," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (24/12/2021).

Baca Juga:
15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

Agus mengatakan berbagai kebijakan dari sisi fiskal misalnya diimplementasikan melalui pemberian insentif fiskal melalui tax allowance dan tax holiday. Selain itu, pemerintah juga telah menurunkan tarif PPh badan dari 25% menjadi 22%.

Terakhir, Kemenperin juga mengusulkan pemberian bea masuk ditanggung pemerintah (DTP) atas impor bahan baku untuk industri TPT.

Sementara dari sisi nonfiskal, Agus menyebut upaya yang dilakukan seperti pengembangan neraca komoditas dan verifikasi kemampuan industri untuk memperbaiki rantai pasok bahan baku dan dukungan terhadap sektor industri kecil menengah (IKM) melalui pembangunan material center.

Baca Juga:
Pemerintah segera Umumkan Kebijakan Final Soal PPN 12 Persen

Kemudian, pemerintah juga berupaya melakukan pengendalian impor dan pengenaan trade remedies industri TPT sebagai langkah pengamanan pasar dalam negeri. Langkah yang dilakukan yakni melalui pemberian rekomendasi impor, pengenaan bea masuk anti-dumping (BMAD) dan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard.

Agus menyebut implementasi industri 4.0 untuk sektor tekstil dan busana juga berjalan melalui program restrukturisasi mesin dan peralatan, penyiapan lighthouse industri 4.0, perbaikan alur aliran material melalui Indonesia Smart Textile Industry Hub (ISTIH), serta penyiapan Kawasan industri terpadu apparel park.

Secara bersamaan, pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan Izin Operasional Mobilitas dan Kegiatan Industri (IOMKI), menurunkan harga gas, mendorong implementasi circular economy and sustainability pada industri TPT, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga:
BKF: Kurang dari 10 WP Tax Holiday yang Terdampak Pajak Minimum Global

Selain itu, pemerintah akan terus mendorong percepatan implementasi perjanjian dagang free trade agreement (FTA) agar pasar industri TPT semakin meluas.

"Saya optimistis program dan kebijakan tersebut menjadi stimulus bagi perusahaan industri TPT dalam rangka meningkatkan investasi, kinerja, dan produktivitas perusahaan," ujarnya.

Kontribusi industri TPT terhadap produk domestik bruto (PDB) sektor manufaktur tercatat sebesar 6,08% pada kuartal III/2021. Sementara itu, pertumbuhan industri TPT secara kuartalan juga mengalami perbaikan menjadi sebesar 4,27% dibandingkan dengan kuartal II/2021 sebesar 0,48%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

Kamis, 12 Desember 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah segera Umumkan Kebijakan Final Soal PPN 12 Persen

Rabu, 11 Desember 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKF: Kurang dari 10 WP Tax Holiday yang Terdampak Pajak Minimum Global

Rabu, 11 Desember 2024 | 09:13 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Skema Insentif Pajak di Negara Tetangga Jadi Pertimbangan DJP

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra