BERITA PAJAK HARI INI

DJP Prediksi Setoran PPN akan Meningkat Akibat Konsumsi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 11 April 2019 | 09:38 WIB
DJP Prediksi Setoran PPN akan Meningkat Akibat Konsumsi

JAKARTA, DDTCNews – Pergerakan bisnis ritel dan daya beli masyarakat dianggap mengalami peningkatan sejak Maret lalu hingga beberapa waktu mendatang. Salah satu faktor pendorongnya yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif dan presiden pada pertengahan April ini.

Pasca Pemilu berakhir, masih ada sejumlah faktor lainnya yang akan mendorong daya beli masyarakat seperti bulan Ramadhan dan Lebaran, serta masa liburan tahun ajaran baru bagi siswa sekolah. Otoritas pajak berharap perbaikan konsumsi masyarakat tersebut berdampak pada penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN).

  • DJP Klaim Konsumsi Beri Sinyal Positif PPN:

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menyatakan penjualan eceran akan berkorelasi positif terhadap PPN, meski otoritas pajak harus tetap menunggu pelaporannya. Hingga Februari lalu, penerimaan PPN dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mencapai Rp57,44 triliun atau 8,76% dari target sepanjang tahun Rp655,39 triliun.

Baca Juga:
Keamanan Data Wajib Pajak pada Coretax Harus Jadi Perhatian Pemerintah
  • Kepatuhan BCA Bantu Kanwil DJP WP Besar Capai Target:

Bank Central Asia (BCA) kembali meraih penghargaan wajib pajak besar 2019, setelah tahun lalu mendapat penghargaan serupa atas ketaatannya terhadap aturan pajak. Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengapresiasi Kementerian Keuangan yang telah memberi penghargaan kepada BCA atas kepatuhan pajak. Penghargaan ini diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) WP Besar Satu atas kontribusi BCA yang patuh terhadap aturan perpajakan sehingga mendorong tercapainya target penerimaan Kanwil DJP WP Besar pada 2018.

  • Harapan Pengusaha Pemerintahan Baru:

Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani mengatakan peta jalan perekonomian Indonesia 2019-2024 dari sudut pengusaha ini secara khusus disiapkan sebagai rekomendasi bagi pemerintahan pemenang Pemilu 2019. Penyusunan peta jalan ini berasal dari hasil rekomendasi, survei, hingga forum diskusi kelompok yang dilakukan oleh pengusaha dari berbagai sektor. Nantinya, fokus roadmap terbagi menjadi dua yaitu isu sektoral dan isu lintas sektoral. Shinta berharap roadmap itu bisa mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang dalam beberapa tahun terakhir stagnan di angka 5%.

  • Baru 92 Daerah Terima Dana Kelurahan:

Dana kelurahan tahap I telah disalurkan kepada 92 daerah penerima dari 410 daerah penerima Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan. Direktur Dana Perimbangan Ditjen Perimbangan Kementerian Keuangan Putut Hari Satyaka mengatakan penyaluran dana kelurahan dalam bentuk DAU Tambahan untuk tahap I dilakukan paling lambat Mei 2019. Menurutnya saat ini sebagian daerah masih berproses menyiapkan dan menyampaikan syarat penyaluran tahap I karena masih ada waktu untuk penyampaian syarat penyaluran sampai batas waktu yang ditentukan.

  • Pemerintah Waspada Kinerja Ekspor:

Kondisi perekonomian global yang melambat mesti diwaspadai karena berdampak pada kinerja ekspor. Deputi Bidang Koordinasi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan risiko jangka menengah yang mesti diwaspadai oleh Indonesia adalah kinerja ekspor. Untuk mengatasi persoalan itu, pemerintah akan fokus pada kebijakan penyederhanaan ekspor, percepatan perizinan, pembangunan infrastruktur, pemberian insentif fiskal untuk industri pionir ekspor, substitusi impor, serta pendidikan dan pelatihan vokasi. Pemerintah juga berupaya menjalin perjanjian dagang dengan sejumlah negara untuk mengatasi tekanan dari penurunan transaksi perdagangan dunia.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 16 Januari 2025 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Keamanan Data Wajib Pajak pada Coretax Harus Jadi Perhatian Pemerintah

Rabu, 15 Januari 2025 | 18:30 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Nota Pembatalan?

Rabu, 15 Januari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 15 JANUARI 2025 - 21 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Bergerak Dinamis, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Kamis, 16 Januari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

PMK 136/2024, Indonesia Adopsi Pajak Minimum Global dan Domestik

Kamis, 16 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Surat Keterangan Fiskal (SKF) Via Coretax DJP

Kamis, 16 Januari 2025 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Apa Saja Role Access di Coretax? Ini Daftar Lengkapnya

Kamis, 16 Januari 2025 | 16:21 WIB CORETAX SYSTEM

Ini Penyebab ‘Saved Invalid’ Muncul Saat Upload Faktur di Coretax

Kamis, 16 Januari 2025 | 15:07 WIB PMK 136/2024

PMK Baru! Indonesia Resmi Terapkan Pajak Minimum Global Mulai 2025

Kamis, 16 Januari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Gali Potensi Pajak Daerah, Pemprov Gelar Sensus Kendaraan Bermotor

Kamis, 16 Januari 2025 | 14:30 WIB KRING PAJAK

Upload Faktur Pajak tapi Statusnya Masih Created, Begini Solusinya

Kamis, 16 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Luhut Ingin Data Pengusaha Dimasukkan Govtech, Meski Belum Bayar Pajak