KEPATUHAN PAJAK

DJP: Pengawasan Kepatuhan WP Terus Berjalan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 April 2020 | 11:25 WIB
DJP: Pengawasan Kepatuhan WP Terus Berjalan

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) memastikan pengawasan kepatuhan wajib pajak terus dijalankan, tidak terkecuali untuk peserta amnesti pajak.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Ihsan Priyawibawa mengatakan pegawai DJP tetap melakukan pengawasan kepada wajib pajak (WP) peserta amnesti pajak. Kebijakan work from home (WFH) yang berlaku, menurutnya, tidak menjadi penghalang tugas fiskus.

“Meski WFH, sistem informasi DJP memungkinkan pegawai DJP untuk melakukan pengawasan kepatuhan WP," katanya, Kamis (30/4/2020).

Baca Juga:
Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Interaksi dengan WP peserta amnesti pajak pada masa pandemi Covid-19 dilakukan melalui beberapa saluran. Salah satu yang sudah dilakukan adalah mengirim email blast kepada WP terkait pelaporan penempatan harta bersamaan dengan penyampaian SPT tahunan.

Email blast kepada 539.000 dari 972.000 peserta amnesti pajak telah dikirim pada Maret 2020. Email blast berisi terkait imbauan pelaporan penempatan harta bersamaan dengan penyampaian SPT tahunan. Simak artikel ‘DJP Kirim 'Surat Cinta' untuk 55% Peserta Amnesti Pajak, Anda Dapat?’.

Pola interaksi fiskus dengan WP tersebut tidak hanya berlaku untuk peserta amnesti pajak. WP diluar peserta tax amnesty juga mendapatkan perlakuan serupa, melalui penggunaan teknologi. Pengawasan khususnya dilakukan pada masa penyampaian SPT tahunan.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

"Pengawasan termasuk mengingatkan untuk menyampaikan SPT," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kepatuhan formal WP peserta amnesti pajak tetap terjaga. Data hingga Rabu (29/4/2020) menunjukan peserta amnesti pajak yang telah menyampaikan SPT sekitar 933.000 WP atau 96% dari total peserta yang sejumlah 972.000 WP. Simak artikel ‘Kata DJP, 96% Peserta Amnesti Pajak Sudah Lapor SPT. Anda Sudah?’.

Berdasarkan informasi di laman resmi DJP, pelaporan SPT tahunan hingga Rabu (29/4/2020) pagi tercatat sebanyak 10,43 juta. Jumlah SPT tahunan yang masuk ini masih turun sekitar 12,95% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 11,99 juta SPT tahunan.

Baca Juga:
NIK Pegawai Tidak Ditemukan saat Bikin Bupot, DJP Beberkan Solusinya

Dari jumlah SPT tahunan yang sudah masuk, pelaporan secara elektronik atau online mendominasi sebanyak 10,07 juta atau mengambil porsi 96,54%. Meskipun jumlah SPT yang masuk masih turun 10,14%, porsi tersebut sudah lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai 93,52%.

Sementara itu, pelaporan secara manual tercatat sebanyak 360.838 atau turun 54% dibandingkan posisi per 29 April 2019 sebanyak 776.738. Porsi penyampaian SPT tahunan secara manual ini juga menyusut dari 6,48% pada tahun lalu menjadi 3,42% pada tahun ini. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

Sabtu, 25 Januari 2025 | 10:30 WIB KANWIL DJP DI YOGYAKARTA

DJP Yogyakarta Jalin Kerja Sama Penegakan Hukum dengan Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan