AMERIKA SERIKAT

Diterapkan Tahun Depan, Cukai Kantong Plastik Dipatok Rp700/Lembar

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 September 2021 | 14:30 WIB
Diterapkan Tahun Depan, Cukai Kantong Plastik Dipatok Rp700/Lembar

Ilustrasi. Pemulung mencari barang bekas di tumpukan sampah plastik di salah satu ruas jalan di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (3/7/2021). ANTARAFOTO/Basri Marzuki/foc.

FAIRFAX COUNTY, DDTCNews – Dewan Pengawas Fairfax County, Virginia, AS menyetujui pemberlakuan cukai sebesar 5 sen atau sekitar Rp711 atas kantong plastik yang diberikan di toko kelontong, toko serba ada, dan toko obat.

Cukai ini akan berlaku efektif mulai Januari 2022. Pemberlakuan cukai kantong plastik bertujuan untuk mengurangi penggunaan atau konsumsi plastik sekali pakai dan mendorong penggunaan tas yang dapat digunakan kembali.

“Kantong plastik adalah salah satu barang paling umum yang ditemukan selama pembersihan komunitas di taman, sungai, dan danau kami,” ujar Pengawas Distrik Braddock James Walkinshaw seperti dilansir wjla.com, Kamis (16/9/2021).

Baca Juga:
Dorong Influencer Lapor SPT, Negara Ini Beri Ancaman Denda dan Penjara

Walkinshaw mengutarakan hasil survei lingkungan terhadap Teluk Chesapeake menunjukkan dasar teluk dipenuhi oleh kantong plastik. Hal ini dapat menyebabkan terganggunya ekosistem perairan dan partikel mikro yang terlepas dari plastik yang sobek ke dalam air.

Untuk mengatasi persoalan gangguan ekosistem akibat sampah plastik, Fairfax County dan Komisi Regional Virginia Utara meminta Departemen Perpajakan Virginia untuk mengembangkan rancangan pedoman atas cukai kantong plastik.

Dalam penerapannya, tidak semua kantong plastik dikenakan cukai 5 sen. Kantong plastik yang tidak dikenakan cukai antara lain kantong plastik sekali pakai untuk membungkus daging, ikan, unggas, es krim, kantong limbah hewan peliharaan, dan lain sebagainya.

Baca Juga:
BBM di Thailand Bakal Kena Pajak Karbon, Peraturannya Mulai Digodok

Selain itu, pedagang eceran juga dapat mengambil 2 sen dari pemungutan cukai untuk setiap kantong hingga 31 Desember 2022. Pada 1 Januari 2023, pedagang eceran hanya dapat mengambil bagian 1 sen. Sisanya, disetorkan kepada Pemerintah Fairfax County.

Penerimaan yang dihasilkan dari cukai kantong plastik akan dialokasikan untuk sejumlah program, mulai dari program pembersihan lingkungan, mitigasi polusi dan sampah, edukasi tentang sampah lingkungan, dan pemberian kantong plastik kepada penerima manfaat tertentu. (vallen/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 10 Februari 2025 | 07:30 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

Seruan Rakyat ke Pemerintah: Gunakan Uang Pajak Kita dengan Bijak

Minggu, 09 Februari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Beri Fasilitas ATA Carnet untuk Peralatan Konser Maroon 5

Minggu, 09 Februari 2025 | 16:30 WIB PMK 11/2025

Kemenkeu Terbitkan PMK Omnibus, Tarif PPN Rokok Tetap 9,9 Persen

Minggu, 09 Februari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Mulai Mendata ASN yang Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor

Minggu, 09 Februari 2025 | 15:30 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pemeriksaan Pajak Daerah?

Minggu, 09 Februari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Catat! Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Anak Mulai 10 Februari 2025

Minggu, 09 Februari 2025 | 14:30 WIB PMK 115/2024

PMK 115/2024, Kemenkeu Atur Tugas dan Wewenang Juru Sita Bea dan Cukai

Minggu, 09 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 11/2025

Formula Penghitungan PPN LPG Bersubsidi Direvisi, Begini Perinciannya

Minggu, 09 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Manfaat Coretax DJP bagi WP terkait Bukti Potong Pajak Penghasilan