Ilustrasi. Gedung Kemenkeu. (Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan segera menawarkan obligasi negara ritel seri ORI017 mulai 15 Juni 2020.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu mengumumkan penetapan kupon ORI017 jenis fixed rate sebesar 6,4% per tahun, Kamis (11/5/2020) jelang tengah malam. Besaran kupon itu lebih rendah dibanding ORI seri 016 yang sebesar 6,8%.
"Pemerintah berencana menerbitkan instrumen obligasi negara ritel seri ORI017 yang akan ditawarkan untuk secara online (e-SBN)," bunyi keterangan tertulis DJPPR, dikutip Jumat (12/6/2020).
Langkah pemerintah ini menjadi kali kedua pemerintah menawarkan ORI melalui sistem e-SBN, setelah ORI-016. Investor dapat memesan ORI017 pada mitra distribusi pada 15 Juni hingga 9 Juli 2020. Simak pula artikel ‘Imbal Hasil ORI016 Lebih Rendah, Ini Penjelasan Kemenkeu’.
DJPPR telah menunjuk 25 mitra distribusi yang terdiri dari 16 bank, 4 perusahaan efek, 3 perusahaan efek khusus, dan 2 perusahaan teknologi finansial.
Investor bisa membeli ORI017 minimum Rp1 juta dan kelipatannya, dengan nilai maksimum Rp3 miliar. Pemerintah akan melakukan penetapan hasil penjualan pada 13 Juli 2020. Setelmen akan dilakukan pada 15 Juli 2020 dengan tanggal jatuh tempo pada 15 Juli 2023.
ORI017 merupakan obligasi negara tanpa warkat yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Investor boleh memindahbukukan atau menjual ORI017 pasar sekunder setelah 2 kali periode pembayaran kupon.
Namun, ORI-017 hanya bisa dimiliki oleh investor lokal dengan mengacu digit ketiga kode nomor tunggal identitas pemodal (single investor identification/SID). (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.