PENGAMPUNAN PAJAK

Dirjen Pajak Imbau UMKM Ikut Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Rabu, 02 November 2016 | 14:08 WIB
Dirjen Pajak Imbau UMKM Ikut Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak terus menggelar sosialiasi program tax amnesty lantaran masih rendahnya partisipasi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam mengikuti program ini.

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi sendiri terjun langsung mensosialisasikan program ini dan mengimbau kepada para UMKM untuk segera mengikuti tax amnesty pada peridoe kedua ini.

“Saya sudah imbau seluruh petugas pajak untuk dukung pelaku UMKM, saya sangat harapkan imbal balik berupa keikutsertaan pada program tax amnesty,” ujarnya saat sosialiasi di ITC Mangga Dua, Jakarta, Selasa (1/11).

Baca Juga:
Bayar PPh Final UMKM Desember Tetap Pakai DJP Online, Belum Coretax

Dalam program pengampunan pajak, pelaku UMKM yang mendeklarasikan hartanya di bawah Rp10 miliar hanya dikenakan tarif tebusan 0,5%. Sedangkan di atas Rp10 miliar dikenakan tarif tebusan 2%.

Ken yakin masih banyak pelaku UMKM yang memiliki harta di bawah Rp10 miliar cukup banyak dan mampu meningkatkan dana penerimaan program pengampunan pajak.

Dia sangat mengharapkan peningkatan kontribusi UMKM baik OP UMKM hingga Badan UMKM untuk bisa berpartisipasi pada program pengampunan pajak. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 10 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bayar PPh Final UMKM Desember Tetap Pakai DJP Online, Belum Coretax

Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

PPN 12% Dihitung dengan DPP 11/12, Faktur Pajaknya Sudah via Coretax

Jumat, 03 Januari 2025 | 19:00 WIB PER-25/BC/2024

DJBC Bentuk Agen Fasilitas Kepabeanan, Apa Saja Fungsinya?

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

BERITA PILIHAN
Minggu, 12 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP Suami, Pengajuannya Bisa Lewat Coretax

Minggu, 12 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengawasan Perdagangan Kripto Resmi Beralih ke OJK, Ini Kata Mendag

Minggu, 12 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengangsuran/Penundaan Pembayaran PPh Pasal 29 berdasarkan PMK 81/2024

Minggu, 12 Januari 2025 | 10:30 WIB PER-1/PJ/2025

Juknis Pembuatan Faktur Pajak Sesuai PMK 131/2024, Unduh di Sini

Minggu, 12 Januari 2025 | 09:00 WIB PENDAPATAN ASLI DAERAH

Ada Opsen Pajak, Kemenkeu Dukung Pemda Beri Keringanan Pajak Kendaraan

Minggu, 12 Januari 2025 | 07:30 WIB CORETAX SYSTEM

Belum Punya NPWP? Begini Cara Daftar dengan Aktivasi NIK di Coretax

Sabtu, 11 Januari 2025 | 16:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pengkreditan Pajak Masukan atas Pembelian BBM

Sabtu, 11 Januari 2025 | 15:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Kemenkeu Siapkan Badan TI dan Intelijen Keuangan, Begini Strukturnya