Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak terus menggelar sosialiasi program tax amnesty lantaran masih rendahnya partisipasi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam mengikuti program ini.
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi sendiri terjun langsung mensosialisasikan program ini dan mengimbau kepada para UMKM untuk segera mengikuti tax amnesty pada peridoe kedua ini.
“Saya sudah imbau seluruh petugas pajak untuk dukung pelaku UMKM, saya sangat harapkan imbal balik berupa keikutsertaan pada program tax amnesty,” ujarnya saat sosialiasi di ITC Mangga Dua, Jakarta, Selasa (1/11).
Dalam program pengampunan pajak, pelaku UMKM yang mendeklarasikan hartanya di bawah Rp10 miliar hanya dikenakan tarif tebusan 0,5%. Sedangkan di atas Rp10 miliar dikenakan tarif tebusan 2%.
Ken yakin masih banyak pelaku UMKM yang memiliki harta di bawah Rp10 miliar cukup banyak dan mampu meningkatkan dana penerimaan program pengampunan pajak.
Dia sangat mengharapkan peningkatan kontribusi UMKM baik OP UMKM hingga Badan UMKM untuk bisa berpartisipasi pada program pengampunan pajak. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.