REALISASI PAJAK 2017

Dirjen Pajak: Banyak Gambaran Bagus di Pos Penerimaan Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 21 Desember 2017 | 11:53 WIB
Dirjen Pajak: Banyak Gambaran Bagus di Pos Penerimaan Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak hingga pertengahan Desember 2017 baru mencapai Rp1.058,41 triliun atau 82,46% dari target sebesar Rp1.283,6 triliun. Meski begitu, capaian ini sudah tumbuh 3,87% jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan realisasi itu terkomposisi dari berbagai jenis sektor pungutan pajak dengan pertumbuhan yang positif tanpa akumulasi penerimaan program pengampunan pajak pada tahun lalu.

“Tapi perlu dicatat, tahun lalu itu ada penerimaan dari program tax amnesty yang lebih dari Rp100 triliun. Ini cukup menggembirakan secara total sudah tumbuh positif,” ujarnya di Hotel Kempinski Jakarta, Rabu (20/12).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Dia menjelaskan realisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp611 triliun, sementara realisasi tahun lalu mencapai Rp629 triliun. “Tapi dalam PPh itu kan ada program tax amnesty, jadi tumbuhnya negatif,” paparnya.

Robert menjabarkan penerimaan pajak tanpa program pengampunan pajak atau revaluasi, realisasi PPh tahun lalu hanya berkisar Rp516 triliun. Jika berdasarkan capaian ini, pertumbuhan penerimaan PPh 2017 mencapai 16,08%.

Sementara, realisasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga saat ini menurutnya cukup impresif karena sudah mencapai Rp424 triliun atau tumbuh 16,5%, dibanding tahun lalu hanya Rp363 triliun. Hal ini didasari karena pertumbuhan ekonomi nasional hanya tumbuh 5,1% dengan inflasi 3,6%.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Di samping itu, penerimaan pajak dari sektor utama pun mengalami pertumbuhan, khususnya pada industri pengolahan yang tumbuh 15,2%, perdagangan tumbuh 2,4%, dan jasa keuangan yang tumbuh 7,7%.

Kemudian, realisasi per jenis pajak dari sektor PPh 21 tumbuh 7,45%, sementara tahun lalu justru tumbuh negatif 3,7%. Dia mengakui tingginya pertumbuhan penerimaan PPh 21 saat ini disebabkan karena tingginya pertumbuhan ektivitas perekonomian nasional.

“Lalu pertumbuhan PPh 22 impor pun tumbuh 14,69%, tahun lalu negatif 7,18%. Perdagangan internasional terhadap Indonesia kan saat ini positif. Namun beberapa tahun sebelumnya itu justru tumbuh negatif,” jelasnya.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Mantan Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko itu pun menyebutkan, pertumbuhan penerimaan dari PPh Orang Pribadi sangat tinggi yaitu mencapai 46,78% yang disebabkan karena berlangsungnya program pengampunan pajak, sementara tahun lalu justru tumbuh negatif 18,67%.

Selain itu, pertumbuhan realisasi PPh Badan juga mengalami pertumbuhan 18,03%, PPN dalam negeri tumbuh 13,78, dan PPN impor tumbuh 12,09%. “Sebetulnya banyak gambaran yang bagus dari pos-pos penerimaan. Jadi kita tidak jelek-jelek amat sebetulnya,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN