REALISASI PAJAK 2017

Dirjen Pajak: Banyak Gambaran Bagus di Pos Penerimaan Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 21 Desember 2017 | 11:53 WIB
Dirjen Pajak: Banyak Gambaran Bagus di Pos Penerimaan Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak hingga pertengahan Desember 2017 baru mencapai Rp1.058,41 triliun atau 82,46% dari target sebesar Rp1.283,6 triliun. Meski begitu, capaian ini sudah tumbuh 3,87% jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan realisasi itu terkomposisi dari berbagai jenis sektor pungutan pajak dengan pertumbuhan yang positif tanpa akumulasi penerimaan program pengampunan pajak pada tahun lalu.

“Tapi perlu dicatat, tahun lalu itu ada penerimaan dari program tax amnesty yang lebih dari Rp100 triliun. Ini cukup menggembirakan secara total sudah tumbuh positif,” ujarnya di Hotel Kempinski Jakarta, Rabu (20/12).

Baca Juga:
Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Dia menjelaskan realisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp611 triliun, sementara realisasi tahun lalu mencapai Rp629 triliun. “Tapi dalam PPh itu kan ada program tax amnesty, jadi tumbuhnya negatif,” paparnya.

Robert menjabarkan penerimaan pajak tanpa program pengampunan pajak atau revaluasi, realisasi PPh tahun lalu hanya berkisar Rp516 triliun. Jika berdasarkan capaian ini, pertumbuhan penerimaan PPh 2017 mencapai 16,08%.

Sementara, realisasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga saat ini menurutnya cukup impresif karena sudah mencapai Rp424 triliun atau tumbuh 16,5%, dibanding tahun lalu hanya Rp363 triliun. Hal ini didasari karena pertumbuhan ekonomi nasional hanya tumbuh 5,1% dengan inflasi 3,6%.

Baca Juga:
Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Di samping itu, penerimaan pajak dari sektor utama pun mengalami pertumbuhan, khususnya pada industri pengolahan yang tumbuh 15,2%, perdagangan tumbuh 2,4%, dan jasa keuangan yang tumbuh 7,7%.

Kemudian, realisasi per jenis pajak dari sektor PPh 21 tumbuh 7,45%, sementara tahun lalu justru tumbuh negatif 3,7%. Dia mengakui tingginya pertumbuhan penerimaan PPh 21 saat ini disebabkan karena tingginya pertumbuhan ektivitas perekonomian nasional.

“Lalu pertumbuhan PPh 22 impor pun tumbuh 14,69%, tahun lalu negatif 7,18%. Perdagangan internasional terhadap Indonesia kan saat ini positif. Namun beberapa tahun sebelumnya itu justru tumbuh negatif,” jelasnya.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Mantan Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko itu pun menyebutkan, pertumbuhan penerimaan dari PPh Orang Pribadi sangat tinggi yaitu mencapai 46,78% yang disebabkan karena berlangsungnya program pengampunan pajak, sementara tahun lalu justru tumbuh negatif 18,67%.

Selain itu, pertumbuhan realisasi PPh Badan juga mengalami pertumbuhan 18,03%, PPN dalam negeri tumbuh 13,78, dan PPN impor tumbuh 12,09%. “Sebetulnya banyak gambaran yang bagus dari pos-pos penerimaan. Jadi kita tidak jelek-jelek amat sebetulnya,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%