PENERIMAAN NEGARA

Dirjen Bea Cukai Buka Data Realisasi Penerimaan Terbaru

Redaksi DDTCNews | Kamis, 31 Oktober 2019 | 14:04 WIB
Dirjen Bea Cukai Buka Data Realisasi Penerimaan Terbaru

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi. 

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi membuka data realisasi penerimaan bea cukai hingga 30 Oktober 2019. Penerimaan cukai hasil tembakau masih mendominasi.

Hal tersebut diungkapkan usai konferensi pers terkait reekspor limbah plastik terkontaminasi bahan berbahaya dan beracun di Kantor Kemenkeu hari ini. Realisasi penerimaan cukai masih menjadi andalan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).

“Sampai kemarin sudah mengumpulkan 74,31% dari target APBN,” katanya di ruang pers Kemenkeu, Kamis (31/10/2019).

Baca Juga:
Apa Itu Klinik Ekspor?

Heru menjelaskan hingga 30 Oktober 2019, DJBC mengumpulkan penerimaan dari sektor cukai, bea masuk, dan bea keluar senilai Rp155,1 trilun. Realisasi tersebut mencapai 74,31% dari target APBN 2019 yang sebesar 208,8 triliun.

Realisasi penerimaan cukai hingga 30 Oktober 2019 mencapai Rp122,2 triliun. Realisasi tersebut memenuhi 73,87% dari target APBN yang ditetapkan senilai Rp165,5 triliun. Capaian tersebut juga mencatatkan pertumbuhan 15,5% dari realisasi periode yang sama pada tahun lalu Rp105,8 triliun.

Cukai hasil tembakau masih menjadi penopang utama penerimaan cukai dengan realisasi penerimaannya senilai Rp116,7 triliun atau 73,48 dari target APBN Rp158,8 triliun. Realisasi itu tercatat tumbuh 15,7% dari realisasi periode yang sama tahun lalu Rp100,9 triliun.

Baca Juga:
Apa Itu Simbara?

Adapun realisasi setoran dari etil alkhohol (EA) tercatat senilai 103 miliar atau 65,18% dari target Rp158,2 miliar. Kemudian, catatan setoran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) hingga 30 Oktober 2019 senilai Rp5,3 triliun atau 89,68 dari target yang ditetapkan senilai Rp5,9 triliun.

Sementara itu, realisasi penerimaan bea masuk hingga 30 Oktober 2019 senilai Rp30,05 triliun atau 77,26% dari target APBN 2019 senilai Rp38,8 triliun. Angka setoran bea masuk tersebut tercatat lebih rendah dari periode sama tahun lalu senilai Rp32,03 triliun.

Adapun realisasi penerimaan bea keluar hingga 30 Oktober 2019 mencapai Rp2,8 triliun atau 64,76% dari target APBN tahun ini yang senilai Rp4,4 triliun. Realisasi penerimaan tersebut masih lebih rendah dari periode sama tahun lalu yang mencapai Rp5,6 triliun.

Hingga saat ini, Kementerian Keuangan belum merilis transparansi kinerja terbaru APBN 2019 ke publik. Biasanya, Kemenkeu merilisnya dalam dokumen APBN Kita. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Senin, 21 Oktober 2024 | 17:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Simbara?

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:30 WIB INFOGRAFIS

8 Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi