LABUAN BAJO, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) masih mencatat pertumbuhan penerimaan hingga pertengahan November 2019. Namun, basis pajak untuk kegiatan impor secara konsisten mengalami tekanan pada tahun ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi dalam Press Tour APBN 2020 di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, penurunan realisasi tersebut tidak hanya terjadi dalam urusan kepabeanan tapi juga berlaku secara paralel untuk pajak dalam rangka impor.
“Tax base impor kita alami penurunan menjadi minus hingga November ini,” katanya, Rabu (13/11/2019).
Heru dalam pemaparannya menjelaskan untuk seluruh pungutan pajak dalam rangka impor mengalami pertumbuhan negatif, kecuali setoran PPnBM impor yang tumbuh 14,52% dengan realisasi penerimaan senilai Rp4,05 triliun.
Hingga 12 November 2019, penerimaan PPN impor tercatat senilai Rp146,1 triliun atau terkontraksi 7,19%. Kemudian, penerimaan pos PPh 22 impor senilai Rp46,5 triliun atau terkontraksi 0,82%. Sementara, penerimaan pajak dalam rangka impor lainnya tercatat
senilai Rp228,1 triliun atau terkontraksi 5,45%.
Secara keseluruhan, setoran pajak impor ke kas negara hingga 12 November 2019 senilai Rp228,1 triliun. Realisasi tersebut tumbuh negatif 5,45% dari periode yang sama tahun lalu.
Apabila total penerimaan DJBC digabungkan dengan setoran pajak impor, penerimaan tercatat senilai Rp362,1 triliun. Capaian realisasi tersebut mencatat pertumbuhan tipis sebesar 0,74% dari periode sama tahun lalu.
“Jadi kinerja impor 2019 dibandingkan 2018 secara umum masih jauh menurun,” imbuhnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.