KOTA MEDAN

Dinilai Efektif, Medan Mulai Borong Tapping Box

Redaksi DDTCNews | Selasa, 25 September 2018 | 15:49 WIB
Dinilai Efektif, Medan Mulai Borong Tapping Box

Tapping box (ilustrasi)

MEDAN, DDTCNews – Seperti daerah-daerah lain, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan akhirnya memesan alat pemantau transaksi pajak (tapping box). Alat tersebut dinilai efektif untuk mencegah kebocoran pajak daerah.

Kepala BP2RD Medan Zulkarnain Lubis mengatakan keberadaan alat tersebut akan membantu wajib pajak lebih akurat menghitung pajak yang akan disetorkannya. Apalagi, metode perhitungan pajak yang dipakai saat ini adalah perhitungan sendiri (self assesment) oleh wajib pajak.

“Tahun ini untuk pilot project akan ada 100 unit alat pemantau transaksi pajak (tapping box), dan saat ini sedang dalam tahap pengadaan barang dan jasa. Kita melakukan ini setelah melihat beberapa daerah berhasil melakulannya,” ujarnya di Medan, Selasa (25/9/2018).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Zulkarnain juga mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk tidak menyetorkan uang pajak kepada petugas di lapangan. “Setorkan uang pajak langsung ke bank persepsi yang telah ditunjuk. Ini berlaku untuk semua jenis pajak daerah,” ungkapnya.

BP2RD berkomitmen merealisasikan target pendapatan asli daerah sebesar Rp1,4 triliun pada tahun ini. Maka dari itu, pihaknya terus memaksimalkan potensi yang ada dan mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk menyetorkan pajaknya.

“Pendapatan asli daerah itu sumber utama pembiayaan pembangunan di Kota Medan. Mari sama-sama kita bangun Kota Medan melalui kewajiban membayar pajak,” terangnya seperti dilansir medanbisnisdaily.com.

Seperti diketahui, sampai 31 Agustus 2018 realisasi pajak daerah Kota Medan sudah mencapai Rp912 miliar, atau 64,75% dari target Rp1,4 triliun. Persentase ini relatif sama dengan periode sama tahun lalu, sedangkan secara nominal meningkat Rp 23 miliar. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN