THAILAND

Dekrit Terbit, Start Up Lokal Dibebaskan dari Pajak Capital Gain

Dian Kurniati | Sabtu, 05 Februari 2022 | 10:30 WIB
Dekrit Terbit, Start Up Lokal Dibebaskan dari Pajak Capital Gain

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Dewan Digital Thailand (Digital Council of Thailand/DCT) menyatakan dekrit kerajaan yang membebaskan pajak capital gain pada investasi di perusahaan start up lokal telah terbit. Aturan ini diharapkan mulai berlaku pada kuartal I/2022.

Presiden DCT Suphachai Chearavanont mengatakan pembebasan pajak capital gain tersebut menjadi insentif yang diberikan pemerintah untuk memacu investasi mengalir ke start up lokal. Kebijakan itu diharapkan akan mendorong penciptaan setidaknya 5.000 start up lokal tahun ini.

"Pembebasan pajak capital gain atas investasi di start up merupakan salah satu langkah pemerintah untuk menarik investor asing, meningkatkan kompetensi start up lokal, dan meningkatkan daya saing negara," katanya, Selasa (1/2/2022).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Suphachai mengatakan DCT telah bekerja sama dengan institusi lain seperti otoritas pajak, Badan Inovasi Nasional, dan Komisi Sekuritas dan Bursa untuk mengajukan insentif pembebasan pajak capital gain untuk investasi di start up kepada parlemen. Dia berharap kebijakan itu tersebut segera disetujui dan dapat mulai berlaku.

Suphachai menjelaskan DCT juga akan mendirikan pusat bantuan untuk memfasilitasi investasi start up, seperti memberikan informasi yang diperlukan tentang insentif dan berkoordinasi dengan lembaga lain untuk menyelesaikan masalah. Menurutnya, insentif pajak tersebut akan menjadi hal vital dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional.

"Ini merupakan keberhasilan dan batu loncatan untuk menarik investor lokal dan asing serta menambah nilai lebih bagi perekonomian negara," ujarnya.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Suphachai menambahkan DCT berfokus pada penguatan ekosistem teknologi negara dengan mengembangkan orang-orang yang terampil secara digital agar setara dengan standar internasional. Hal itu dilakukan untuk mencapai target 3,5 juta orang memiliki keterampilan digital yang tinggi pada 2027.

Presiden Asosiasi Modal Ventura Thailand Sarun Sutuntivorakoon menilai pemberian insentif pembebasan pajak capital gain tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah mendukung berkembangnya pelaku start up. Dia menilai kebijakan itu akan menarik investasi asing masuk ke Thailand dan menambah daya saing start up lokal.

"Ini merupakan kerja sama yang baik antara pemerintah dan swasta sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi negara," katanya dilansir bangkokpost.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra