AMERIKA SERIKAT

Mulai Besok! AS Kenakan Bea Masuk 25% untuk Baja dan Aluminium

Muhamad Wildan | Selasa, 11 Februari 2025 | 17:30 WIB
Mulai Besok! AS Kenakan Bea Masuk 25% untuk Baja dan Aluminium

Presiden AS Donald Trump. REUTERS/Elizabeth Frantz TPX IMAGES OF THE DAY

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan memberlakukan bea masuk sebesar 25% atas impor baja dan aluminium mulai 12 Maret 2025.

Presiden AS Donald Trump mengatakan bea masuk sebesar 25% dikenakan atas impor baja dan aluminium dari negara manapun tanpa terkecuali.

"Negara kita membutuhkan baja dan aluminium untuk diproduksi di AS, bukan di negara lain. AS terus harus berproduksi dalam rangka melindungi masa depannya," katanya ketika menandatangani executive order, dikutip pada Selasa (11/2/2025).

Baca Juga:
Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

Menurut Trump, bea masuk baja dan aluminium dan bea masuk-bea masuk lainnya akan mendorong perusahaan untuk memulangkan kegiatan manufakturnya ke AS.

"Ini adalah langkah yang besar. Awal dari upaya untuk menjadikan Amerika kaya kembali," ujarnya.

Ke depan, bea masuk yang sejenis juga akan diterapkan atas impor produk farmasi, semikonduktor atau chip, dan mobil.

Baca Juga:
Kumpulkan Data, Petugas Pajak Kunjungi Alamat Pengusaha Saniter

"Sudah saatnya industri-industri besar kita kembali ke dalam negeri. Kita ingin mereka kembali ke AS," tutur Trump seperti dilansir aljazeera.com.

Berbeda dengan bea masuk baja dan aluminium yang sempat diterapkan pada periode pertama pemerintahan Trump, kebijakan bea masuk kali ini didesain tanpa memuat pengecualian yang berpotensi dicurangi oleh importir.

Sebagai informasi, Trump sempat menerapkan bea masuk sebesar 25% atas impor baja dan 10% atas impor aluminium pada 2018. Namun, kala itu, Trump memilih untuk menerapkan beragam pengecualian.

Baca Juga:
Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Pada tahun tersebut, bea masuk baja dan aluminium memang sempat menurunkan kinerja impor dan meningkatkan produksi baja dan aluminium di dalam negeri.

Pada 2017 hingga 2018, impor baja tercatat turun 27%, sedangkan produksi baja tercatat bertumbuh hanya sebesar 7,5%. Namun demikian, tren tersebut tidaklah berlangsung lama akibat pandemi Covid-19.

Saat ini, volume produksi baja di AS masih belum mampu melampaui volume produksi sebelum pandemi. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 11 Februari 2025 | 21:45 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:00 WIB KPP PRATAMA DENPASAR BARAT

Kumpulkan Data, Petugas Pajak Kunjungi Alamat Pengusaha Saniter

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30 WIB KOTA BEKASI

Warga Bekasi! Manfaatkan Diskon PBB Hingga Mei 2025

BERITA PILIHAN
Selasa, 11 Februari 2025 | 21:45 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30 WIB KOTA BEKASI

Warga Bekasi! Manfaatkan Diskon PBB Hingga Mei 2025

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:15 WIB PMK 11/2025

Diperbarui, Tarif Efektif PPN Jasa Freight Forwarding Jadi 1,1 Persen

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:45 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Bikin Tabungan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan ASN Bayar PKB

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Mulai Besok! AS Kenakan Bea Masuk 25% untuk Baja dan Aluminium

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:12 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

Selasa, 11 Februari 2025 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan KSWP Lewat Coretax DJP