AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25 Persen atas Impor Baja dan Aluminium

Muhamad Wildan | Senin, 10 Februari 2025 | 10:00 WIB
Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25 Persen atas Impor Baja dan Aluminium

Presiden AS Donald Trump. REUTERS/Elizabeth Frantz.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berencana untuk memberlakukan tarif bea masuk sebesar 25% atas baja dan aluminium impor.

Bea masuk sebesar 25% tersebut akan diberlakukan oleh AS atas baja dan aluminium yang diimpor dari negara manapun tanpa terkecuali.

"Setiap baja yang masuk ke AS akan dikenakan bea masuk sebesar 25%. Aluminium juga," katanya, dikutip pada Senin (10/2/2025).

Baca Juga:
Update 2025, Apa Itu Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Nilai Lain?

Sebagai informasi, mayoritas impor baja AS berasal dari Kanada dan Meksiko. Kanada berkontribusi sebesar 25% terhadap total impor baja oleh AS, sedangkan Meksiko berkontribusi sebesar 12%.

Terkait dengan impor aluminium, Kanada juga tercatat sebagai pemasok utama. Kontribusi Kanada terhadap total impor aluminium AS mencapai 79%.

Tak hanya hendak mengenakan bea masuk atas baja dan aluminium, lanjut Trump, pemerintah juga bersiap untuk memberlakukan bea masuk resiprokal atas negara-negara manapun yang mengenakan bea masuk atas ekspor AS.

Baca Juga:
DPR Minta DJP Susun Roadmap Penerapan Coretax System yang Minim Risiko

"Sederhananya, jika mereka mengenakan pungutan kepada AS maka AS akan kenakan juga kepada mereka," tuturnya seperti dilansir cnn.com.

Sebagai informasi, Trump—setelah dilantik—langsung memerintahkan Kementerian Perdagangan untuk memetakan penyebab dari tingginya defisit neraca dagang AS serta menyiapkan kebijakan yang dibutuhkan untuk menekan defisit dimaksud. Kebijakan bisa berupa bea masuk atau lainnya.

United States Trade Representative (USTR) juga diminta untuk mengevaluasi praktik perdagangan tidak adil (unfair trade practices) yang dilakukan oleh negara lain dan merekomendasikan tindakan yang tepat untuk merespons praktik dimaksud.

Bulan ini, Trump mengenakan bea masuk 25% atas barang impor dari Kanada dan Meksiko serta bea masuk tambahan 10% atas barang impor dari China. Dalam perkembangannya, bea masuk atas barang impor dari Kanada dan Meksiko ditunda selama 1 bulan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 10 Februari 2025 | 18:30 WIB KAMUS PAJAK

Update 2025, Apa Itu Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Nilai Lain?

Senin, 10 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX SYSTEM

Catatan DPR untuk DJP Soal Coretax: Jangan Ganggu Penerimaan Negara!

Senin, 10 Februari 2025 | 16:15 WIB CORETAX SYSTEM

Pengumuman! DJP Pertahankan Sistem Lama, Antisipasi Kendala di Coretax

BERITA PILIHAN
Senin, 10 Februari 2025 | 19:07 WIB CORETAX SYSTEM

Update! DJP Jelaskan Coretax Tak Ditunda, Beroperasi Bareng Fitur Lama

Senin, 10 Februari 2025 | 18:30 WIB KAMUS PAJAK

Update 2025, Apa Itu Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Nilai Lain?

Senin, 10 Februari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Belanja Dipangkas Rp306 Triliun, Prabowo Tegaskan Pentingnya Efisiensi

Senin, 10 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX SYSTEM

Catatan DPR untuk DJP Soal Coretax: Jangan Ganggu Penerimaan Negara!

Senin, 10 Februari 2025 | 16:15 WIB CORETAX SYSTEM

Pengumuman! DJP Pertahankan Sistem Lama, Antisipasi Kendala di Coretax

Senin, 10 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK 11/2025 Terbit, Tarif PPN Emas Perhiasan Tetap 1,1% dan 1,65%

Senin, 10 Februari 2025 | 15:19 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Yuk Belajar Siklus APBN, Bagaimana Tahapan Penyusunan Anggaran Negara?

Senin, 10 Februari 2025 | 15:00 WIB KELAS PAJAK MINIMUM GLOBAL

Mengenal Pajak Minimum Global: dari Kesepakatan hingga Implementasi