KABUPATEN SERANG

DBH Pajak Tak Kunjung Cair, Honor Ribuan Pegawai Non-ASN Belum Dibayar

Muhamad Wildan | Minggu, 28 Februari 2021 | 14:01 WIB
DBH Pajak Tak Kunjung Cair, Honor Ribuan Pegawai Non-ASN Belum Dibayar

Ilustrasi. (Foto: Antara)

SERANG, DDTCNews - Ribuan pegawai nonaparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Serang, Banten, hingga saat ini masih belum menerima honor bulan Desember 2020.

Kabid Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Irman Farid mengatakan honor bagi pegawai non-ASN bersumber dari dana bagi hasil (DBH) pajak.

Karena DBH yang menjadi hak Pemkab Serang tak kunjung ditransfer Pemprov Banten, honor pun tak dapat dibayarkan. "Jadi, ya honor pegawai non-ASN untuk bulan Desember 2020 itu juga belum bisa dibayarkan," ujar Iman di Serang, seperti dikutip Kamis (25/2/2021).

Baca Juga:
DJBC Sebut Kawasan Berikat Baru di Banten Resmi Beroperasi

Honor yang seharusnya diberikan kepada pegawai non-ASN sesungguhnya hanya sebesar Rp2 juta per pegawai. Meski kecil, honor tersebut tetap berperan penting untuk membiayai keluarga pegawai masing-masing.

"Memang nilainya tidak begitu besar, tapi angka itu bagi mereka mungkin besar dan berarti. Ada keluarga yang harus dihidupi," ujar Iman seperti dilansir pikiran-rakyat.com.

Selain untuk membiayai honor pegawai non-ASN, DBH pajak juga memiliki peran penting untuk membiayai pembangunan yang tidak dibiayai oleh dana alokasi khusus (DAK).

Baca Juga:
Ada 2,3 Juta Kendaraan Nunggak Pajak, Pemkab/Pemkot Diminta Ikut Tagih

Mengingat rekening kas umum daerah (RKUD) Pemkab Serang tidak sepenuhnya disokong oleh pajak dan retribusi daerah, maka dana-dana yang berasal dari transfer memiliki peran penting untuk menyokong berbagai pengeluaran Pemkab Serang.

Menurut Iman, hingga saat ini DBH pajak tahun 2020 yang telah dicairkan oleh Pemprov Banten hanya sebesar Rp14 miliar. "Katanya segitu [Rp14 miliar] yang sudah masuk, tapi saya belum tahu itu DBH pajak transfer dari bulan apa," ujar Iman. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 13:30 WIB FASILITAS PERPAJAKAN

DJBC Sebut Kawasan Berikat Baru di Banten Resmi Beroperasi

Minggu, 01 Desember 2024 | 14:30 WIB PROVINSI BANTEN

Ada 2,3 Juta Kendaraan Nunggak Pajak, Pemkab/Pemkot Diminta Ikut Tagih

Jumat, 22 November 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP BANTEN

Dari Tanah hingga Rekening Bank, Kantor Pajak Sita 22 Aset Milik WP

Kamis, 21 November 2024 | 12:00 WIB PROVINSI BANTEN

Pemprov Perkirakan Setoran Opsen Pajak Kendaraan Tembus Rp2,88 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar