AMERIKA SERIKAT

Data Pajak Dirilis, Wacana Pajak Kekayaan Kembali Mengemuka

Muhamad Wildan | Sabtu, 12 Juni 2021 | 10:01 WIB
Data Pajak Dirilis, Wacana Pajak Kekayaan Kembali Mengemuka

Ilustrasi Kantor IRS Amerika Serikat. (Foto: Police State USA)

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Dukungan atas pengenaan pajak kekayaan di AS kembali mengemuka setelah ProPublica memublikasikan data perpajakan 25 orang terkaya AS.

Anggota Senat AS dari Partai Demokrat yang sebelumnya sempat mencalonkan diri sebagai presiden, Elizabeth Warren, mengatakan fakta yang diungkap ProPublica menunjukkan perlunya pengenaan pajak kekayaan.

"Pada 2014 hingga 2018, harta 25 orang terkaya AS naik US$401 miliar tetapi mereka hanya membayar pajak sebesar 3,4% dari tambahan kekayaan tersebut. Kita membutuhkan pajak kekayaan," ujar Warren seperti dilansir thehill.com, dikutip Kamis (10/6/2021).

Baca Juga:
Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Sebagai contoh, ProPublica mencatat tambahan kekayaan miliuner Warren Buffett sepanjang tahun 2014 hingga 2018 mencapai US$24,8 miliar atau Rp353,3 triliun.

Meski demikian, total pajak yang dibayar Buffett hanya sebesar US$23,7 juta atau Rp337,63 miliar. Dengan demikian, pajak yang dibayar Buffett hanya sebesar 0,1% dari total pertambahan kekayaannya.

Warren sendiri berharap laporan terbaru dari ProPublica ini dapat mendorong Presiden Amerika Serikat Joe Biden untuk mendukung pengenaan pajak kekayaan.

Baca Juga:
AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

Untuk diketahui, Biden sejak kampanye tahun lalu telah menyuarakan rencananya untuk mengenakan pajak yang lebih besar terhadap orang kaya, meski bukan melalui pengenaan pajak kekayaan sebagaimana yang diusung oleh Warren.

Merujuk pada General Explanations of the Administration’s Fiscal Year 2022 Revenue Proposals, Biden berencana untuk meningkatkan tarif pajak penghasilan pada layer penghasilan tertinggi dari yang awalnya hanya sebesar 37% menjadi 39,6%.

Tak hanya meningkatkan tarif pajak secara umum, tarif pajak atas capital gains juga akan ditingkatkan dari 20% menjadi 39,6%. Kedua usulan Biden ini diharapkan dapat berlaku pada 2022 bila beleid American Families Plan disetujui.

Melalui kebijakan ini, penghasilan dalam bentuk capital gains akan diperlakukan sama dengan penghasilan dalam bentuk upah. Kedua jenis penghasilan ini perlu diperlakukan dengan setara karena penerimaan pajak yang bersumber dari capital gains kian minim dari tahun ke tahun. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 15:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

Sabtu, 30 November 2024 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Jumat, 29 November 2024 | 19:15 WIB AMERIKA SERIKAT

Biden Harap Trump Batalkan Kebijakan Bea Masuknya

Rabu, 20 November 2024 | 17:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?