TENAGA KERJA ASING

Darmin: Keran TKA Dibuka untuk Beri Pendidikan & Pelatihan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 April 2018 | 11:01 WIB
Darmin: Keran TKA Dibuka untuk Beri Pendidikan & Pelatihan

JAKARTA, DDTCNews - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing menuai polemik. Aturan yang diteken Presiden Joko Widodo itu dinilai sebagai bentuk liberalisasi pasar tenaga kerja di Indonesia.

Namun, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bukan liberalisasi yang dilakukan pemerintah. Tapi, lebih pada pemenuhan kebutuhan pelatihan dan pendidikan SDM, di mana tenaga ahli untuk bidang tersebut masih minim.

"Pelatihan pendidikan bukan hanya soal kurikulum tapi juga pengajarnya. Pengajarannya tidak cukup, maka kita permudah masuknya tenaga kerja asing," katanya dalam Munas Apindo, Rabu (25/4).

Baca Juga:
Pajaki e-Commerce, Negara Ini Usulkan Revisi UU Manajemen Pajak

Dia mengatakan untuk menciptakan SDM yang unggul, Indonesia masih kekurangan instruktur untuk memberi pelatihan dan pendidikan. Dalam jangan pendek cara satu-satunya solusi adalah merekrut tenaga asing.

"Kita tahu kita nggak punya instruktur, nggak cukup dari yang kita perlukan. Katakan kita tidak cukup untuk e-commerce, tidak cukup tenaga coding, sehingga kita siapkan pendidikan dan pelatihannya. Kita siapkan kebijakannya tapi kita tahu tetap tidak cukup dalam jangka pendek, kita buka kerannya," beber Darmin.

Oleh karena itu, dia meminta agar masyarakat tidak terlalu risau dengan ramainya perbincangan soal tenaga kerja asing menyerbu Indonesia. Pasalnya pemerintah memastikan tenaga kerja asing yang masuk sebagai pelengkap pasar tenaga kerja dan punya keterampilan khusus.

Baca Juga:
Gali Potensi Pajak dari TKA, KPP Lakukan Sinergi dengan Kemenkumham

"Saya hanya ingin katakan, kita katakan jangan terlalu risau. Kita juga kembangkan SDM-nya tapi kalau tidak cukup kenapa tidak (rekrut tenaga kerja asing) supaya kegiatannya jalan," tambahnya.

Soal kisruh tenaga kerja asing ini, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyebut jumlah TKA yang tercatat aktif bekerja Indonesia sampai akhir 2017 mencapai 85.974 orang. Sebarannya ada di sektor usaha jasa sebanyak 52.633 orang, sektor industri sebanyak 30.625 orang, dan sektor pertanian dan maritim sebanyak 2.716 orang. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 September 2024 | 12:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU DUA

Gali Potensi Pajak dari TKA, KPP Lakukan Sinergi dengan Kemenkumham

Jumat, 23 Agustus 2024 | 19:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Pengurusan Dokumen Tenaga Kerja Asing

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

90% Barang dari Luar Negeri Dibeli di e-Commerce, DJBC Atur Hal Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja