KABUPATEN LEBAK

Dampak Corona, Dana Transfer Daerah Ratusan Miliar Melayang

Muhamad Wildan | Rabu, 16 September 2020 | 13:23 WIB
Dampak Corona, Dana Transfer Daerah Ratusan Miliar Melayang

Ilustrasi. (DDTCNews)

LEBAK, DDTCNews—Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lebak mencatatkan pendapatan yang hilang sebesar Rp232 miliar pada tahun ini seiring dengan dipangkasnya dana transfer daerah.

Kepala BPKAD Kabupaten Lebak Budi Santoso mengatakan penurunan transfer daerah dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi antara lain dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dan dana bagi hasil pajak provinsi.

"Untuk DAU turun Rp117,9 miliar, DAK turun sekitar Rp47 miliar, bagi hasil provinsi berkurang Rp52,1 miliar," katanya di hadapan anggota DPRD Kabupaten Lebak dalam pembahasan APBD Perubahan 2020, Rabu (16/9/2020).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selain transfer dari pemerintah pusat dan daerah yang menurun, pendapatan yang turun juga terjadi pada pos penerimaan yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit.

Awalnya, rencana bisnis dan anggaran (RBA) rumah sakit menargetkan penerimaan sebesar Rp145 miliar. Namun, target itu terpaksa dipangkas menjadi Rp125 miliar akibat kunjungan warga yang menurun lantaran adanya pembatasan sosial.

“Selain pembatasan sosial, kunjungan masyarakat ke rumah sakit BLUD Kabupaten Lebak menurun juga karena keengganan masyarakat untuk ke rumah sakit karena takut tertular virus Corona,” ujar Budi seperti dilansir Banten Hits.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Penurunan pendapatan daerah ini pun memiliki dampak terhadap belanja Pemkab Lebak. Misal, dana belanja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lebak harus digeser untuk mendanai kebijakan penanganan pandemi Covid-19.

Tak hanya itu, Pemkab Lebak juga mengalokasikan anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp183,7 miliar untuk mendanai program bantuan sosial bagi masyarakat miskin terdampak virus Corona.

Meski demikian, DPRD tetap mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penyerapan belanja tidak terduga tersebut. "Kami harap anggaran Rp183 miliar dapat segera terealisasi," ujar Ketua Komisi I DPRD Lebak Enden Mahyudin.

Baca Juga:
Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Merujuk pada data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), target pendapatan daerah Kabupaten Lebak 2020 tercatat Rp2,75 triliun. Data DJPK menunjukkan pendapatan daerah Kabupaten Lebak lebih banyak disokong oleh dana perimbangan.

Target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lebak hanya sebesar Rp384,9 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp86,3 miliar bersumber dari pajak daerah. Mayoritas PAD Kabupaten Lebak disokong oleh pos penerimaan lain-lain PAD sebesar Rp280,8 miliar.

Sementara itu, total dana perimbangan sebesar Rp1,67 triliun dan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar Rp50,6 miliar. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja