KABUPATEN LEBAK

Dampak Corona, Dana Transfer Daerah Ratusan Miliar Melayang

Muhamad Wildan | Rabu, 16 September 2020 | 13:23 WIB
Dampak Corona, Dana Transfer Daerah Ratusan Miliar Melayang

Ilustrasi. (DDTCNews)

LEBAK, DDTCNews—Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lebak mencatatkan pendapatan yang hilang sebesar Rp232 miliar pada tahun ini seiring dengan dipangkasnya dana transfer daerah.

Kepala BPKAD Kabupaten Lebak Budi Santoso mengatakan penurunan transfer daerah dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi antara lain dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dan dana bagi hasil pajak provinsi.

"Untuk DAU turun Rp117,9 miliar, DAK turun sekitar Rp47 miliar, bagi hasil provinsi berkurang Rp52,1 miliar," katanya di hadapan anggota DPRD Kabupaten Lebak dalam pembahasan APBD Perubahan 2020, Rabu (16/9/2020).

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selain transfer dari pemerintah pusat dan daerah yang menurun, pendapatan yang turun juga terjadi pada pos penerimaan yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit.

Awalnya, rencana bisnis dan anggaran (RBA) rumah sakit menargetkan penerimaan sebesar Rp145 miliar. Namun, target itu terpaksa dipangkas menjadi Rp125 miliar akibat kunjungan warga yang menurun lantaran adanya pembatasan sosial.

“Selain pembatasan sosial, kunjungan masyarakat ke rumah sakit BLUD Kabupaten Lebak menurun juga karena keengganan masyarakat untuk ke rumah sakit karena takut tertular virus Corona,” ujar Budi seperti dilansir Banten Hits.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Penurunan pendapatan daerah ini pun memiliki dampak terhadap belanja Pemkab Lebak. Misal, dana belanja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lebak harus digeser untuk mendanai kebijakan penanganan pandemi Covid-19.

Tak hanya itu, Pemkab Lebak juga mengalokasikan anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp183,7 miliar untuk mendanai program bantuan sosial bagi masyarakat miskin terdampak virus Corona.

Meski demikian, DPRD tetap mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penyerapan belanja tidak terduga tersebut. "Kami harap anggaran Rp183 miliar dapat segera terealisasi," ujar Ketua Komisi I DPRD Lebak Enden Mahyudin.

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Merujuk pada data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), target pendapatan daerah Kabupaten Lebak 2020 tercatat Rp2,75 triliun. Data DJPK menunjukkan pendapatan daerah Kabupaten Lebak lebih banyak disokong oleh dana perimbangan.

Target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lebak hanya sebesar Rp384,9 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp86,3 miliar bersumber dari pajak daerah. Mayoritas PAD Kabupaten Lebak disokong oleh pos penerimaan lain-lain PAD sebesar Rp280,8 miliar.

Sementara itu, total dana perimbangan sebesar Rp1,67 triliun dan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar Rp50,6 miliar. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya