Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) dalam Silaturahmi Daring Idulfitri, Jumat (14/5/2021).
JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan proses pengambilan kebijakan di tengah pandemi Covid-19 sering kali tidak mudah.
Menurut menkeu, pandemi telah mendatangkan berbagai permasalahan mulai dari aspek kesehatan, ekonomi, hingga kehidupan sosial masyarakat. Pemerintah terkadang harus mengambil kebijakan yang berat untuk menangani ketiga isu tersebut.
"Kadang-kadang pilihan kebijakan tidak selalu gampang buat kami karena memang kadang-kadang pilihannya tidak selalu pilihan antara yang first best [atau] second best," katanya dalam Silaturahmi Daring Idulfitri, Jumat (14/5/2021).
Pemerintah, sambung Sri Mulyani, masih fokus mempertahankan sekaligus memulihkan kondisi kesehatan dan ekonomi masyarakat. Dalam prosesnya, pemerintah harus memformulasikan kebijakan yang benar-benar efektif untuk menjaga seluruh perekonomian.
Kebijakan tersebut di antaranya telah dituangkan ke dalam program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan anggaran yang dialokasikan mencapai Rp699,43 triliun tahun ini, atau naik 22% dari realisasi 2020.
Alokasi anggaran dari pemerintah tersebut kemudian dibagi ke dalam beberapa pos antara lain sektor kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, dukungan untuk kementerian/lembaga dan pemda, serta insentif dunia usaha.
Sri Mulyani mengaku dirinya beserta jajaran Kementerian Keuangan tidak sempat berlibur karena harus mulai memikirkan dan menyusun Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022.
Selain itu, lanjutnya, ada proses audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta pembahasan dan pengesahan sejumlah RUU bersama DPR. "Kami masih ada dua RUU yang akan dibahas. Kami akan selesaikan RUU APBN nanti," ujarnya.
Tahun ini, DPR telah menetapkan 33 RUU yang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas. Beberapa di antaranya berhubungan dengan Kementerian Keuangan, seperti RUU tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Kemudian, RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, serta RUU tentang Perubahan Kelima atas UU No. 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Pada momen silaturahmi daring tersebut, Sri Mulyani juga bercerita kembali tidak menjalani mudik tahun ini. Dia lebih banyak menghabiskan waktu Lebaran di rumah bersama keluarga. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.