KEBIJAKAN PEMERINTAH

Curhat Sri Mulyani saat Mengambil Kebijakan di Tengah Pandemi Covid-19

Dian Kurniati | Jumat, 14 Mei 2021 | 13:35 WIB
Curhat Sri Mulyani saat Mengambil Kebijakan di Tengah Pandemi Covid-19

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) dalam Silaturahmi Daring Idulfitri, Jumat (14/5/2021). 

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan proses pengambilan kebijakan di tengah pandemi Covid-19 sering kali tidak mudah.

Menurut menkeu, pandemi telah mendatangkan berbagai permasalahan mulai dari aspek kesehatan, ekonomi, hingga kehidupan sosial masyarakat. Pemerintah terkadang harus mengambil kebijakan yang berat untuk menangani ketiga isu tersebut.

"Kadang-kadang pilihan kebijakan tidak selalu gampang buat kami karena memang kadang-kadang pilihannya tidak selalu pilihan antara yang first best [atau] second best," katanya dalam Silaturahmi Daring Idulfitri, Jumat (14/5/2021).

Baca Juga:
Reset Password Coretax tapi Email Terdaftar Belum Diganti, Solusinya?

Pemerintah, sambung Sri Mulyani, masih fokus mempertahankan sekaligus memulihkan kondisi kesehatan dan ekonomi masyarakat. Dalam prosesnya, pemerintah harus memformulasikan kebijakan yang benar-benar efektif untuk menjaga seluruh perekonomian.

Kebijakan tersebut di antaranya telah dituangkan ke dalam program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan anggaran yang dialokasikan mencapai Rp699,43 triliun tahun ini, atau naik 22% dari realisasi 2020.

Alokasi anggaran dari pemerintah tersebut kemudian dibagi ke dalam beberapa pos antara lain sektor kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, dukungan untuk kementerian/lembaga dan pemda, serta insentif dunia usaha.

Baca Juga:
Tagih Tunggakan WP, DJP Bisa Kirim Surat Teguran Langsung Via Coretax

Sri Mulyani mengaku dirinya beserta jajaran Kementerian Keuangan tidak sempat berlibur karena harus mulai memikirkan dan menyusun Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022.

Selain itu, lanjutnya, ada proses audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta pembahasan dan pengesahan sejumlah RUU bersama DPR. "Kami masih ada dua RUU yang akan dibahas. Kami akan selesaikan RUU APBN nanti," ujarnya.

Tahun ini, DPR telah menetapkan 33 RUU yang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas. Beberapa di antaranya berhubungan dengan Kementerian Keuangan, seperti RUU tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Baca Juga:
Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kemudian, RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, serta RUU tentang Perubahan Kelima atas UU No. 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Pada momen silaturahmi daring tersebut, Sri Mulyani juga bercerita kembali tidak menjalani mudik tahun ini. Dia lebih banyak menghabiskan waktu Lebaran di rumah bersama keluarga. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan