PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

Cegah Kerumunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bisa Lewat Samsat Delivery

Nora Galuh Candra Asmarani | Minggu, 11 Juli 2021 | 12:00 WIB
Cegah Kerumunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bisa Lewat Samsat Delivery

Ilustrasi. 

KUPANG, DDTCNews – Ditlantas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menerapkan jasa pengantaran (Samsat delivery) terkait dengan urusan surat kendaraan. Jasa tersebut melayani pengesahan ulang STNK atau BPKB hingga pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Dirlantas Polda NTT Kombes Pol Rahmat Hakim mengatakan inovasi layanan tersebut dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat. Kebijakan ini JUGA ditujukan untuk mencegah kerumunan orang di kantor UPT Samsat Kota Kupang terutama pada masa pandemi Covid-19.

“Strategi ini kami lakukan sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19 sekaligus untuk menghindari kerumunan dan mengurangi interaksi antar-individu,” ujar Hakim, Jumat (9/7/2021).

Baca Juga:
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Aplikasi Signal

Hakim menjelaskan layanan ini membuat masyarakat yang ingin mengambil langsung STNK atau BPKB serta membayar PKB tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat. Dia menyebut layanan tersebut akan terus diterapkan di Kantor UPT Samsat Kota Kupang.

“Dengan layanan tersebut, masyarakat tidak perlu ke kantor Samsat untuk mengurus surat kendaraannya. Namun, cukup menghubungi petugas melalui telepon ataupun secara daring. Jadi, masyarakat tidak harus berinteraksi langsung dan silakan memanfaatkan askes yang ada,” ujarnya

Hakim menyatakan setelah urusan surat kendaraan yang diajukan selesai, petugas akan langsung mengantarkannya ke tempat tinggal pemohon atau pengguna layanan. Dia menekankan layanan Samsat delivery ini tidak dipungut biaya sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

Baca Juga:
Format TBPKB Ikut Berubah Saat Opsen Berlaku, Begini Tampilannya

“Proses pengantaran dengan sepeda motor setiap hari kerja. Kami akan memaksimalkan program ini dengan tetap melakukan protokol kesehatan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan menghindari kerumunan” imbuhnya, seperti dilansir news.azka.id.

Rahmat menambahkan layanan Samsat delivery ini merupakan upaya transformasi peningkatan layanan publik dari Ditlantas Polda NTT. Adapun layanan jasa pengantaran oleh Ditlantas Polda NTT tersebut merupakan bidang layanan publik transformasi menuju Polri yang presisi bagi masyarakat. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan