Gedung Mahkamah Agung. Komisi Yudisial (KY) melanjutkan rangkaian seleksi kesehatan dan kepribadian Calon Hakim Agung (CHA) pada 17-25 Juni 2021. (Foto: mahkamahagung.go.id)
JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) melanjutkan rangkaian seleksi kesehatan dan kepribadian Calon Hakim Agung (CHA) pada 17-25 Juni 2021.
Kepala Bagian Rekrutmen Hakim KY Septi Melinda mengatakan asesmen yang digelar secara daring menyangkut kompetensi dan kepribadian calon hakim agung. Proses asesmen sendiri diikuti oleh 45 orang kandidat hakim agung.
"Sebanyak 45 orang CHA terdiri dari 27 orang CHA dari kamar pidana, 13 orang CHA kamar perdata, 2 orang CHA kamar tata usaha negara khusus pajak, dan 3 orang CHA dari kamar militer," katanya dalam keterangan resmi dikutip pada Selasa (22/6/2021).
Septi menjelaskan mayoritas kandidat calon hakim agung yang mengikuti asesmen merupakan hakim karier sebanyak 33 orang. Sementara itu, CHA dari kalangan akademisi sebanyak 6 orang, profesi notaris 1 orang dan profesi lainnya 4 orang.
Dia menyampaikan metode asesmen daring yang digunakan serupa dengan proses yang dilakukan pada tahun lalu karena masih dalam situasi pandemi Covid-19. Metode daring merupakan solusi untuk meminimalisir risiko bagi calon hakim agung dan panitia pelaksana asesmen.
"Asesmen yang dijalani para CHA pada dasarnya merupakan simulasi kerja sebagai hakim agung. Akan ada empat simulasi yang dikerjakan pada asesmen kali ini," ungkapnya.
Proses asesmen calon hakim agung melibatkan dua orang penilai atau asesor dengan latar belakang profesi psikolog. Kemudian penilai substantif yaitu para hakim agung.
Sebanyak 8 hakim agung ditugaskan Ketua Mahkamah Agung (MA) menjadi asesor substantif. Komposisinya terdiri dari 3 orang dari kamar pidana, 3 orang dari kamar perdata, 1 orang dari kamar militer, dan 1 dari orang dari kamar tata usaha negara.
Adapun tujuan dari asesmen kompetensi dan kepribadian untuk mengukur tingkat kompetensi calon hakim agung. Kelompok kompetensi integritas terdiri dari aspek mental, interpersonal, dan manajemen organisasi.
Kemudian kelompok kompetensi teknis dan proses yudisial serta kenegarawanan. Asesmen yang dilakukan KY bersifat khusus untuk pejabat negara pada bidang peradilan.
"KY melakukan seleksi CHA tahun ini untuk memenuhi permintaan MA, yaitu 13 hakim agung terdiri dari 2 orang untuk kamar perdata, 8 orang untuk kamar pidana, 1 orang untuk kamar militer, dan 2 orang untuk kamar tata usaha negara khusus pajak," imbuhnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.