ANGKA KEMISKINAN

BPS: Jumlah Penduduk Miskin September 2021 Capai 26,5 Juta Orang

Dian Kurniati | Senin, 17 Januari 2022 | 16:00 WIB
BPS: Jumlah Penduduk Miskin September 2021 Capai 26,5 Juta Orang

Kepala BPS Margo Yuwono dalam keterangan pers. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin pada September 2021 sejumlah 26,5 juta orang.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan jumlah penduduk miskin tersebut setara 9,71% dari total penduduk Indonesia. Angka itu turun 0,43% terhadap posisi Maret 2021 yang sebesar 10,14%. Menurutnya, jumlah kemiskinan di perkotaan dan di perdesaan sama-sama mengalami penurunan walaupun disparitasnya masih tinggi.

"Kemiskinan di tingkat desa lebih tinggi dibanding di kota dan jaraknya cukup lebar. Artinya disparitas kemiskinan di kota dan desa masih cukup tinggi," katanya melalui konferensi video, Senin (17/1/2022).

Baca Juga:
Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

Margo mengatakan jumlah penduduk miskin perkotaan pada September 2021 turun dari 12,18 juta orang pada Maret 2021 menjadi 11,86 juta orang. Dari sisi persentase, penduduk miskin perkotaan juga turun menjadi 7,60%.

Sementara di perdesaan, jumlah penduduk miskinnya sebanyak 14,64 juta orang pada September 2021, atau dari 15,37 juta orang pada Maret 2021. Persentasenya sebesar 12,53%, turun dari posisi Maret 2021 yang sebesar 13,10%.

Besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata pada September 2021 adalah sebesar Rp2,18 juta per rumah tangga miskin per bulan. Garis kemiskinan di Indonesia diukur dari nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan nonmakanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin.

Baca Juga:
Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Selain angka kemiskinan, BPS juga memaparkan data ketimpangan atau gini ratio pada September 2021. Margo menyebut ketimpangan pada September 2021 sebesar 0,381 atau turun dari posisi Maret 2021 yang sebesar 0,384 dan September 2020 sebesar 0,385.

Ketimpangan di daerah perkotaan pada September 2021 tercatat sebesar 0,398, turun dibandingkan dengan posisi Maret 2021 yang sebesar 0,401 dan September 2020 sebesar 0,399. Sementara itu, ketimpangan di daerah perdesaan pada September 2021 tercatat sebesar 0,314, turun dari posisi Maret 2021 yang sebesar 0,315 dan September 2021 sebesar 0,319.

"[Gini ratio] di perkotaan lebih tinggi dibandingkan dengan perdesaan. Ini mudah dipahami karena pengeluaran antarpenduduk di perkotaan jaraknya semakin lebar, sedangkan di perdesaan karena sumber pendapatannya relatif sama di pertanian sehingga gini-nya lebih rendah," ujarnya.

Baca Juga:
Angka PDB Nominal Dirilis, Ketahuan Tax Ratio RI 2024 Hanya 10,08%!

Berdasarkan ukuran ketimpangan World Bank, distribusi pengeluaran pada kelompok 40% terbawah adalah sebesar 17,97%. Hal itu berarti pengeluaran penduduk pada September 2021 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.

Jika diperinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 17,00% yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan sedang, sedangkan untuk daerah perdesaan angkanya 20,83% yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 11 Februari 2025 | 16:12 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

BERITA PILIHAN
Kamis, 13 Februari 2025 | 13:30 WIB PER-23/BC/2024

DJBC Rilis Aturan Baru soal Pelayanan Pengangkutan Barang Tertentu

Kamis, 13 Februari 2025 | 12:30 WIB KOTA SALATIGA

Perbaiki Akurasi Setoran Pajak, Pemda Perbanyak Alat Perekam di Kasir

Kamis, 13 Februari 2025 | 12:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perjalanan Coretax System pada Awal Implementasinya

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:37 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP Catat 3,33 Juta Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT Tahunan 2024

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:31 WIB PENG-13/PJ.09/2025

Penting! Poin-Poin DJP Soal Pembuatan FP Lewat e-Faktur Client Desktop

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:00 WIB INSENTIF PAJAK

Ada Insentif, DJP Sebut Gaji Pegawai Bisa Utuh Tanpa Dipotong Pajak

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

Ajukan Sertel/Kode Otorisasi DJP, WP Tak Perlu Lagi Validasi Wajah

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:15 WIB INSENTIF PAJAK

Ada Insentif Pajak, Menteri Investasi Ajak Pengusaha Lakukan Litbang