JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan menegaskan tidak ada proyek infrastruktur yang mangkrak dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Hal ini ditunjukkan dengan data-data hasil audit.
Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tidak ditemukan adanya proyek yang mangkrak.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan semua program infrastruktur PUPR pada 2015, 2016 dan 2017. Dari pemeriksaan itu tidak ada yang mangkrak,” katanya di Kantor BPK, Senin (22/10/2018).
Dari hasil audit BPK, Kementerian PUPR telah merealisasikan belanja infrastruktur senilai Rp289,93 triliun untuk periode 2015, 2016, dan 2017. Untuk 2018, BPK belum melakukan pemeriksaan karena kegiatan masih berlangsung.
Dalam kesempatan tersebut, Rizal Djalil juga mengklarifikasi isu terkait temuan BPK senilai Rp45 triliun. Isu yang berkembang menyebutkan temuan itu sebagai kebocoran dana infrastruktur pada 2018. Dia membantah hal ini secara tegas.
Menurutnya, terjadi kesalahan penyampaian informasi. Temuan Rp45 triliun itu, sambungnya, memang ada. Namun, temuan itu merupakan akumulasi dari 2003 sampai dengan semester I/2017. Temuan itu juga tidak hanya berkutat pada sektor infrastruktur.
Auditor Utama KN IV BPK Laode Nusria menjelaskan data hasil temuan terdapat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) dan akumulasi sejak 2003. Menurutnya, temuan hasil pemeriksaan tersebut sudah ditindaklanjuti melalui jalur hukum.
"Memang ada angka sebesar itu, tapi tidak spesifik kaitannya dengan infrastruktur. Itu adalah akumulasi temuan BPK dari 2003 sampai dengan semester I 2017. Itu totalnya memang Rp45 triliun dan sudah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” katanya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.