INVESTASI

BKPM Rayu Investor Jerman Relokasi Usaha ke Indonesia

Redaksi DDTCNews | Selasa, 25 Agustus 2020 | 15:54 WIB
BKPM Rayu Investor Jerman Relokasi Usaha ke Indonesia

Ilustrasi. Petugas melayani pengurusan perizinan usaha di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di Gedung BKPM, Jakarta, Selasa (7/7/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

JAKARTA, DDTCNews—Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membidik pelaku usaha dan investor asal Eropa untuk melakukan relokasi usaha ke Indonesia. Salah satu daya tarik yang ditawarkan adalah pemberian berbagai jenis insentif pajak.

Deputi bidang Promosi Penanaman Modal BKPM Ikmal Lukman mengatakan relokasi kegiatan usaha investor Eropa akan dikawal sejak proses awal hingga beroperasi secara komersial.

Selain itu, lanjutnya, berbagai fasilitas fiskal dan nonfiskal juga ditawarkan agar investor asal Eropa khususnya Jerman bersedia pindah ke Tanah Air. Dia juga menyatakan siap bekerja sama dengan KBRI Berlin.

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

"BKPM memiliki Satuan Tugas (Satgas) khusus yang berdedikasi untuk memfasilitasi dan memberikan layanan end-to-end bagi investor yang akan melakukan relokasi," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (25/8/2020).

Ikmal menjelaskan fasilitas fiskal dan kemudahan berusaha lainnya akan diberikan otoritas bagi setiap kegiatan relokasi usaha investor Eropa ke Indonesia. Dia juga menyebut insentif pajak di Indonesia tidak kalah menarik dengan negara lain di Asean.

Deretan insentif perpajakan seperti tax holiday, tax allowance dan fasilitas kepabeanan, lanjut Ikmal dapat dimanfaatkan para pelaku usaha yang melakukan kegiatan relokasi investasi ke Indonesia.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Indonesia, lanjut Ikmal, memiliki potensi pasar domestik yang besar dan memiliki akses pasar secara regional di kawasan Asia Tenggara. Hal tersebut merupakan nilai tambah dan menjadi daya tarik Indonesia dibandingkan dengan negara lain di kawasan Asean.

Tak hanya itu, Pemerintah Indonesia juga menyediakan kawasan-kawasan ekonomi yang memudahkan investor untuk melakukan relokasi investasi.

Kawasan ekonomi tersebut di antaranya adalah Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, 15 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), 4 Free Trade Zone (FTZ), dan 10 ‘Bali Baru’ untuk kegiatan pengembangan pariwisata.

"Investor Jerman silahkan bawa teknologinya, bawa investasinya dan mesin-mesinnya. Kami siap memfasilitasi," tutur Ikmal. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?