KEBIJAKAN FISKAL

BKF: Fundamental Ekonomi Indonesia Terjaga

Redaksi DDTCNews | Selasa, 10 Januari 2017 | 17:20 WIB
BKF: Fundamental Ekonomi Indonesia Terjaga

JAKARTA, DDTCNews – Kondisi ekonomi makro yang cukup terjaga dengan baik pada tahun 2016, membuat pemerintah merasa yakin fundamental ekonomi bisa tetap dijaga pada 2017. Hal ini diupayakan dengan memperbaiki dan membangun sinergi pada beberapa sektor.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan setidaknya ada tiga sektor yang perlu diperbaiki serta dibangun sinerginya lebih baik. Sektor yang dimaksudkan tersebut meliputi sektor moneter, fiskal, dan riil.

“Selain sektor fiskal dan moneter, sektor riil juga perlu diperbaiki untuk menjaga keseimbangan ekonomi nasional. Secara makro, hal ini yang kita lakukan, untuk menjaga keseimbangan,” tuturnya di Jakarta, Selasa(10/1).

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Ia menyatakan jika sektor riil tidak turut diperbaiki maka hal ini kerap disebut dengan istilah ‘bottle neck’. Karena itu pemerintah perlu mengikutsertakan perbaikan sektor riil seiring dengan perbaikan sektor fiskal dan moneter.

Menurutnya, feformasi fiskal yang paling jelas terlihat yaitu mengenai kualitas belanja yang semakin membaik dalam kurun waktu 3 tahun belakangan. Menurutnya hal ini bisa dilihat dari adanya relokasi belanja APBN ke sektor yang lebih produktif.

“Ini adalah reformai kita yang paling besar selama tiga tahun terakhir. Dan ini mendapat apresisasi yang sangat besar,” katanya.

Baca Juga:
Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Beberapa reformasi kebijakan fiskal APBN yang dilakukan adalah melalui skema subsidi yang lebih tepat sasaran dan belanja infrastruktur yang semakin meningkat. Kemudian, pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan program layanan dasar.

Program layanan dasar tersebut antara lain seperti pendidikan dan kesehatan. Serta pemerintah juga akan melakukan penguatan desentralisasi fiskal untuk menggenjot reformasi fiskal.

Berdasarkan data year on year pada Q3 tahun 2016, konsumsi rumah tangga tercatat cukup stabil yang mampu mencapai 5%, investasi pun mengalami pertumbuhan yang positif sekitar 4,1%, serta inflasi pun mampu terjaga pada angka 3,02%. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Selasa, 10 Desember 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Peran KEK, Airlangga: RI Perlu Contoh China dan Vietnam

Rabu, 04 Desember 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

OECD Perkirakan Ekonomi Indonesia hingga 2026 Hanya Tumbuh 5 Persen

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%