Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara. (Foto: DDTCNews)
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah hampir pasti akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun depan. Namun, seberapa besar kenaikan belum diputuskan secara pasti.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara saat ditanya soal rencana kenaikan CHT yang lebih dari 10% untuk tahun depan. Menurutnya, dinamika dalam pembahasan dengan DPR yang mengerek naik target penerimaan cukai belum diputuskan secara final.
"Jadi persentase kenaikan tarif cukai belum selesai. Masih ditimbang-timbang dan masih perlu didiskusikan dengan Ditjen Bea Cukai," katanya di Kompleks Parlemen, Jumat (6/9/2019).
Menurutnya, pembahasan terkait tarif CHT tidak hanya melihat dari kacamata fiskal. Faktor lain juga ikut berperan dalam menentukan berapa tarif yang dikehendaki untuk mengendalikan konsumsi atas produk turunan tembakau.
Adapun faktor yang harus dipertimbangkan antara lain dari sisi kesehatan. Beban kesehatan yang tanggung dari konsumsi rokok dan produk turunan tembakau lainnya harus menjadi perhitungan serius, terlebih dengan terus defisitnya keuangan BPJS Kesehatan.
Kemudian, dari dari keberlangsungan industri juga menjadi perhatian utama pemerintah. Industri turunan tembakau dalam beberapa klasifikasi masih menyerap banyak tenaga kerja, sebut saja kelompok cukai rokok untuk sigaret kretek tangan (SKT).
"[Untuk CHT] ya seperti biasa, menyeimbangkan antar aspek penerimaan negara, aspek kesehatan, dan juga sekarang perhatian kepada BPJS untuk pemeliharaan kesehatan, kita timbang-timbang semua," paparnya.
Seperti diketahui, pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati target penerimaan cukai pada 2020 sebesar Rp180,53 triliun atau tumbuh 9% dari outlook tahun ini. Kesepakatan itu juga mengalami kenaikan dibandingkan usulan awal pemerintah 8,2%.
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menyebutkan kenaikan target pertumbuhan tersebut akan mengerek target CHT lebih tinggi. Pasalnya, CHT merupakan kontributor terbesar dalam struktur penerimaan cukai.
"Yang kami pastikan dengan angka pertumbuhan penerimaan [cukai] 9%, kenaikan tarif [cukai hasil tembakau] pasti double digit,” katanya di Kompleks Parlemen, Senin (2/9/2019).
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.