KEBIJAKAN FISKAL

BKF: Besaran Kenaikan Tarif Cukai Rokok Belum Final

Redaksi DDTCNews | Minggu, 08 September 2019 | 16:47 WIB
BKF: Besaran Kenaikan Tarif Cukai Rokok Belum Final

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara. (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah hampir pasti akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun depan. Namun, seberapa besar kenaikan belum diputuskan secara pasti.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara saat ditanya soal rencana kenaikan CHT yang lebih dari 10% untuk tahun depan. Menurutnya, dinamika dalam pembahasan dengan DPR yang mengerek naik target penerimaan cukai belum diputuskan secara final.

"Jadi persentase kenaikan tarif cukai belum selesai. Masih ditimbang-timbang dan masih perlu didiskusikan dengan Ditjen Bea Cukai," katanya di Kompleks Parlemen, Jumat (6/9/2019).

Menurutnya, pembahasan terkait tarif CHT tidak hanya melihat dari kacamata fiskal. Faktor lain juga ikut berperan dalam menentukan berapa tarif yang dikehendaki untuk mengendalikan konsumsi atas produk turunan tembakau.

Adapun faktor yang harus dipertimbangkan antara lain dari sisi kesehatan. Beban kesehatan yang tanggung dari konsumsi rokok dan produk turunan tembakau lainnya harus menjadi perhitungan serius, terlebih dengan terus defisitnya keuangan BPJS Kesehatan.

Kemudian, dari dari keberlangsungan industri juga menjadi perhatian utama pemerintah. Industri turunan tembakau dalam beberapa klasifikasi masih menyerap banyak tenaga kerja, sebut saja kelompok cukai rokok untuk sigaret kretek tangan (SKT).

"[Untuk CHT] ya seperti biasa, menyeimbangkan antar aspek penerimaan negara, aspek kesehatan, dan juga sekarang perhatian kepada BPJS untuk pemeliharaan kesehatan, kita timbang-timbang semua," paparnya.

Seperti diketahui, pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati target penerimaan cukai pada 2020 sebesar Rp180,53 triliun atau tumbuh 9% dari outlook tahun ini. Kesepakatan itu juga mengalami kenaikan dibandingkan usulan awal pemerintah 8,2%.

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menyebutkan kenaikan target pertumbuhan tersebut akan mengerek target CHT lebih tinggi. Pasalnya, CHT merupakan kontributor terbesar dalam struktur penerimaan cukai.

"Yang kami pastikan dengan angka pertumbuhan penerimaan [cukai] 9%, kenaikan tarif [cukai hasil tembakau] pasti double digit,” katanya di Kompleks Parlemen, Senin (2/9/2019).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 104/2024

Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?