AMERIKA SERIKAT

Biden Siap Cabut Usulan Kenaikan Tarif Pajak Korporasi Asalkan...

Muhamad Wildan | Jumat, 04 Juni 2021 | 10:30 WIB
Biden Siap Cabut Usulan Kenaikan Tarif Pajak Korporasi Asalkan...

Presiden AS Joe Biden. ANTARA FOTO/REUTERS/Jonathan Ernst/AWW/djo

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Presiden AS Joe Biden dikabarkan bersedia mencabut usulan kenaikan tarif pajak korporasi dari 21% menjadi 28% asalkan para anggota Senat dan Kongres dari Partai Republik mendukung penerapan tarif pajak minimum.

Langkah tersebut dipertimbangkan oleh Biden karena anggota Senat dan Kongres dari Partai Republik bersikukuh untuk tidak mengubah kebijakan-kebijakan yang sudah tertuang dalam Tax Cuts and Jobs Act (TCJA).

"Beberapa orang Partai Republik ingin TCJA tidak disentuh-sentuh sama sekali," ujar White House Press Secretary Jen Psaki, dikutip pada Jumat (4/6/2021).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Dalam negosiasi, Biden menyatakan kesediaannya untuk membatalkan kenaikan tarif pajak korporasi apabila Partai Republik mau menyetujui rencana pengenaan tarif pajak minimum sebesar 15% yang diusung pemerintah.

Seperti yang tertuang dalam General Explanations of the Administration’s Fiscal Year 2022 Revenue Proposals, pemerintah ingin mengenakan tarif pajak minimum 15% atas worldwide book income terhadap korporasi dengan penghasilan di atas US$2 miliar per tahun.

Menurut Pemerintah AS, kebijakan tarif pajak minimum atas worldwide book income ini diperlukan sebagai instrumen untuk memungut pajak dari korporasi internasional yang selama ini relatif kecil atau bahkan sama sekali tidak membayar pajak.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

"Proposal ini bertujuan untuk mengurangi disparitas antara penghasilan yang dilaporkan korporasi kepada otoritas pajak dan yang dilaporkan kepada pemegang saham," tulis Kementerian Keuangan AS dalam dokumen tersebut.

Psaki menambahkan tarif pajak minimum yang diusulkan Biden merupakan proposal baru yang sama sekali tidak mengubah reformasi pajak 2017 yang tertuang dalam TCJA.

"Dalam beberapa hari terakhir, presiden terus mengevaluasi usulan reformasi pajak yang diusungnya dan melihat apa saja yang diinginkan oleh rekan-rekan Partai Republik," ujarnya seperti dilansir mnetax.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN