KEBIJAKAN MONETER

BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan Sebesar 3,5%

Dian Kurniati | Kamis, 17 Juni 2021 | 15:41 WIB
BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan Sebesar 3,5%

Gubernur BI Perry Warjiyo memaparkan hasil RDG melalui konferensi video, Kamis (17/6/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 16-17 Juni 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi global dan domestik. Selain itu, keputusan tersebut sejalan dengan upaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan tingkat inflasi.

"Ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang rendah dan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mempercepat upaya pemulihan ekonomi," katanya melalui konferensi video, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga:
Kota Bogor Bakal Pakai Opsen Pajak untuk Subsidi Biskita Transpakuan

Perry mengatakan kondisi ekonomi global saat ini makin menunjukkan indikasi pemulihan walaupun masih diliputi ketidakpastian. Indikasi tersebut misalnya ditandai dengan perbaikan purchasing managers' index (PMI) manufaktur.

Perbaikan ekonomi terutama terlihat di Amerika Serikat dan China serta sejumlah negara di Eropa. Namun, ekonomi India diperkirakan menurun karena lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi dalam beberapa terakhir.

Secara umum, Perry menyebut ketidakpastian di pasar keuangan global sudah menurun sejalan dengan bank sentral Amerika Serikat (AS), The Fed, yang belum akan mengurangi stimulus moneternya.

Baca Juga:
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Sementara dari sisi dalam negeri, Perry menyebut kondisi perekonomian pada kuartal II/2021 juga makin menunjukkan perbaikan. Indikatornya dapat terlihat dari membaiknya konsumsi rumah tangga yang meningkat.

"Perbaikan ekonomi domestik tercermin juga pada indikator lainnya, yaitu ekspektasi konsumen penjualan online dan PMI yang naik," ujarnya.

BI, lanjut Perry, akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional melalui beberapa kebijakan. Misalnya, dengan menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.

Kemudian, BI juga melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif serta memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 13:00 WIB PMK 11/2025

Ada PMK Omnibus, Tarif PPN Mobil Bekas Tetap 1,1 Persen

Selasa, 11 Februari 2025 | 08:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Semua Komisi di DPR Diminta Tunda Pembahasan Efisiensi Belanja K/L

BERITA PILIHAN
Rabu, 12 Februari 2025 | 19:30 WIB KELAS PPH PASAL 21 (7)

Dasar Pengenaan-Pemotongan PPh 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Rabu, 12 Februari 2025 | 19:21 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Optimalkan Penerimaan, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:37 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Tiga Jurus Bahlil Naikkan Lifting Minyak, Termasuk Aktifkan Sumur Tua

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:17 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Beri Asistensi, DJBC Harap Perusahaan Bisa Pertahankan Status AEO

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:01 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Masih Terkendala, Batas Upload Faktur Pajak Tetap Tanggal 15

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:00 WIB PMK 7/2025

Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah, Download di Sini

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:30 WIB KABUPATEN PROBOLINGGO

Sebar SPPT Lebih Cepat, Pemkab Imbau WP Segera Bayar Tagihan PBB

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:00 WIB KABUPATEN BANGKA BELITUNG

Pemda Ini Tegaskan Tambang Ilegal Tetap Harus Bayar Pajak Daerah