AMERIKA SERIKAT

Berkat Reformasi Pajak Trump, Penjualan Rolls-Royce Terdongkrak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 Januari 2019 | 18:43 WIB
Berkat Reformasi Pajak Trump, Penjualan Rolls-Royce Terdongkrak

Mobil Rolls-Royce (Foto: www.rolls-roycemotorcars.com)

WASHINGTON, DDTCNews – Kebijakan pajak yang diterbitkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mampu mendorong perusahaan mobil mewah Rolls-Royce Cars Amerika Serikat (AS) mencatat penjualan tertinggi pada tahun 2018.

CEO Rolls-Royce Cars AS Torsten Muller-Otvos mengungkapkan kebijakan Trump mendorong penjualan mobil di Amerika Utara mencapai rekor tertinggi atau sepertiga dari total penjualan yang sepanjang tahun 2018 tercatat 4.107 unit atau naik 22% dibanding tahun 2017.

“Reformasi pajak Trump sangat membantu keberlangsungan bisnis kami. Tahun 2018 penjualan kami tercatat tumbuh 22% atau setara 4.107 unit kendaraan,” tuturnya seperti dikutip Financial Times, Jumat (11/1/2019).

Baca Juga:
Tenggat Pelaporan SPT Disiapkan Mundur Lagi

Dia menyebutkan tipe mobil terbaru yakni Phantom yang diterbitkan pada awal tahun 2018 sejatinya bukan merupakan tipe terlaris, melainkan Ghost sebagai best seller. Hanya saja, Phantom menjadi pemicu pertumbuhan penjualan Rolls-Royce tahun lalu.

Dari jumlah tersebut, Rolls-Royce terjual cukup signifikan yakni di AS sebanyak 30%, Tiongkok 20% atau tumbuh 40% dibanding tahun 2017, serta 10% dari total itu terjual di pasar Inggris. Sisanya terjual di wilayah Timur Tengah dan Asia-Pasifik.

Ke depannya, Muller-Otvos merasa optimis soal prediksi penjualannya pada tahun 2019. Menurutnya tahun ini tidak akan ada gangguan besar di seluruh negara yang bisa menghambat penjualan mobil mewah.

Baca Juga:
Bujet IRS Dipangkas 19%, Setoran Pajak Terancam

"Untuk mempertahankan dan meningkatkan penjualan mobil mewah pada tahun 2019, kami mendesak pemerintah untuk menghindari Brexit dengan segala cara," tambahnya.

Sebagai informasi, Rolls-Royce merakit semua mobil di Goodwood Inggris, lalu mengimpor 92% suku cadang dari luar negeri. Hal ini membuat perusahaan menghadapi kenaikan biaya yang signifikan pada penjualan mobil mewah ini.

Perusahaan hanya merakit mobil sesuai jumlah pesanan dan model yang diinginkan oleh konsumen sehingga stok yang tersediapun menjadi terbatas dan menjadikan Rolls-Royce tampak semakin mewah. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 10 Mei 2020 | 09:01 WIB AMERIKA SERIKAT

Tenggat Pelaporan SPT Disiapkan Mundur Lagi

Jumat, 16 Agustus 2019 | 11:28 WIB AMERIKA SERIKAT

Bujet IRS Dipangkas 19%, Setoran Pajak Terancam

Kamis, 15 Agustus 2019 | 10:18 WIB AMERIKA SERIKAT

Wah, Lebih dari 400.000 WP Terima Penghapusan Denda Pajak

Jumat, 01 Februari 2019 | 10:01 WIB ANALISIS HUKUM PAJAK

Strategi Melawan Penghindaran Pajak ala TCJA dan BEPS

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN