AMERIKA SERIKAT

Bujet IRS Dipangkas 19%, Setoran Pajak Terancam

Redaksi DDTCNews | Jumat, 16 Agustus 2019 | 11:28 WIB
Bujet IRS Dipangkas 19%, Setoran Pajak Terancam

Seseorang berjalan di depan Kantor Internal Revenue Service (IRS) di Washington, Amerika Serikat.

BLOOMINGTON, DDTCNews—Pemotongan anggaran di Internal Revenue Service (IRS) yang diberlakukan Pemerintahan Presiden Donald Trump mengancam keefektifan lembaga itu. Pemotongan anggaran ini juga menyebabkan hilangnya miliaran dolar pendapatan pajak.

Fakta tersebut berdasarkan penelitian baru dari Indiana University Kelley School of Business. Penelitian itu menunjukkan IRS dapat memperoleh tambahan pendapatan dari pajak perusahaan senilai US$34,3 miliar setara dengan Rp488,7 triliun atau lebih jika memiliki anggaran lebih besar.

“Anda mungkin menghemat sedikit dengan memotong anggaran IRS, tetapi Anda kehilangan lebih banyak dalam penerimaan pajak,” kata Casey Schwab, seorang pengajar di Kelley School of Business Universitas Indiana, di Bloomington, Indiana, Jumat (16/8/2019).

Baca Juga:
Baru Dilantik, Presiden Trump Langsung Setop Rekrutmen Pegawai Pajak

Penelitian itu studi pertama yang mengukur penerimaan pajak yang hilang. Adapun penerimaan pajak yang hilang bukan hanya karena IRS mengaudit lebih sedikit Surat Pemberitahuan Pajak (SPT), tetapi juga karena ia memiliki sedikit anggaran untuk mengidentifikasi potensi kesalahan SPT.

Anggaran yang kecil itu juga membuat IRS sulit menindaklanjuti temuan kesalahan SPT dengan wajib pajak. Adapun anggaran IRS pada tahun fiskal 2019 adalah US$11,3 miliar setara dengan Rp161,2 triliun. Besaran anggaran itu 19% lebih rendah dari anggaran tertinggi pada tahun fiskal 2010.

Lebih lanjut, hasil analisis dari para peneliti menemukan jika IRS diberi tambahan anggaran US$13,7 miliar setara dengan Rp195,4 triliun, lembaga tersebut dapat meningkatkan penerimaan pajak dari perusahaan besar senilai US$34,3 miliar setara dengan Rp489,1 triliun.

Baca Juga:
PPN Gunakan DPP Nilai Lain, Bagaimana dengan DPP PPh Pasal 23-nya?

Jumlah penerimaan itu mewakili sekitar 19,3% dari estimasi kesenjangan pajak (tax gap) antara utang perusahaan dan apa yang harus dibayar perusahaan dari 2002 hingga 2014. Estimasi pendapatan yang hilang itu kemungkinan hanya sebagian kecil dari jumlah yang seharusnya.

Sebab, dalam studi itu peneliti belum memasukkan data audit dari bisnis lain, orang pribadi maupun wajib pajak asing. Para peneliti berharap temuan ini dapat menjadi perhatian bagi Kongres ketika memutuskan jumlah anggaran untuk dialokasikan ke IRS.

“Temuan kami sangat relevan, terlebih setiap kendala anggaran yang dihadapi IRS saat ini akan diperparah dengan peningkatan tanggung jawab akibat adanya reformasi pajak baru-baru ini,” demikian pernyataan yang ditulis para peneliti, seperti dilansir thehill.com. (MG-nor/Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 21 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Baru Dilantik, Presiden Trump Langsung Setop Rekrutmen Pegawai Pajak

Jumat, 17 Januari 2025 | 16:30 WIB KONSULTASI PAJAK

PPN Gunakan DPP Nilai Lain, Bagaimana dengan DPP PPh Pasal 23-nya?

Senin, 16 Desember 2024 | 09:30 WIB PMK 168/2023

Ingat! PPh Pasal 21 Desember Dipotong Tidak Pakai Tarif Efektif

Kamis, 05 Desember 2024 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

PPh Dipotong Lebih Banyak dari Seharusnya, Bisa Ajukan Restitusi?

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko