110 TAHUN LELANG INDONESIA

Barang Pribadi Wapres Hingga Dirjen Pajak akan Dilelang, Berminat?

Redaksi DDTCNews | Senin, 26 Februari 2018 | 17:04 WIB
Barang Pribadi Wapres Hingga Dirjen Pajak akan Dilelang, Berminat?

JAKARTA, DDTCNews – Sejumlah barang pribadi koleksi Wakil Presiden Jusuf Kalla hingga Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi akan dilelang. Seluruh dana hasil lelang akan disumbangkan untuk sektor pendidikan.

Kegiatan lelang ini merupakan bagian dari perayaan 110 tahun aktivitas lelang di Indonesia. Tidak hanya wapres dan dirjen Bea Cukai yang ikut serta. Sejumlah menteri di kabinet kerja hingga pejabat estelon I di lingkungan Kementerian Keuangan juga ikut ambil dalam kegiatan ini.

"Objek yang dilelang merupakan barang yang mengandung unsur sejarah, ada kenangan dibalik barang tersebut," kata Direktur Lelang Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu Lukman Effendi, Senin (26/2).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Dia kemudian mencontohkan barang lelang yang mengandung nilai histori adalah sepatu milik Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi. Adalah sepasang sepatu Felix Verguso, ukuran 41. Sepatu tersebut biasa menemai orang nomor satu di Bea Cukai dalam melaksanakan tugasnya.

"Nilai limit minimum juga hanya Rp1.000 saja. Jadi ini kita lebih mengakomodasi edukasi kepada masyarakat terkait lelang ini," ungkapnya.

Lelang sukarela ini akan digelar pada Rabu (28/2) di Galeri Nasional Nasional Jakarta Pusat. Masyarakat bisa melihat langsung pada Selasa esok hari dan melakukan lelang mulai pukul 10.00 WIB pada Rabu.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Sementara barang-barang yang akan dilelang antara lain sepatu JK Collection, setelan batik Menkeu Sri Mulyani dan Menteri BUMN Rini Soemarno. Selain itu, ada seperangkat alat golf dari Dirjen Pajak Robert Pakpahan.

Kegiatan ini terbuka untuk umum dan peserta dapat mengikuti lelang dengan dua metode, konvensional dan berbasis internet atau e-Auction. Masyarakat yang ingin menjadi peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan ke rekening penampung.

Setelah itu, peserta wajib menunjukan bukti setor asli, fotokopi KTP dan menunjukan NPWP. Hasil dari kegiatan ini akan disumbangkan untuk sektor pendidikan terutama infrastruktur sekolah.

"Peserta selama WNI bisa ikut lelalng ini melalui e-Auction kecuali untuk barang yang diharuskan kehadiran di tempat lelang. Untuk itu wajib daftar dulu di lelangdjkn.kemenkeu.go.id," tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN