MALAYSIA

Banyak yang Diabetes, Pemerintah Bakal Terapkan Pajak Soda

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 Agustus 2018 | 16:54 WIB
Banyak yang Diabetes, Pemerintah Bakal Terapkan Pajak Soda

Ilustrasi minuman bersoda. 

KUALA LUMPUR, DDTCNews – Pemerintah Malaysia berencana menerapkan pajak atas soda dengan alasan untuk mengurangi tingkat konsumsi gula dan meningkatkan gaya hidup sehat masyarakat.

Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan munculnya hipertensi, diabetes, dan penyakit jantung karena tingginya konsumsi gula telah mendominasi tingkat kematian di negaranya. Dampak buruk ini diklaim bisa berkurang melalui penerapan pajak atas soda.

“Tingkat diabetes di Malaysia ini sangat tinggi karena terlalu banyak konsumsi gula. Soda tax bisa menurunkan tingginya tingkat diabetes di Malaysia. Pemajakan ini juga mampu mendorong penerimaan negara dari sektor pajak,” katanya, Senin (27/8/2018).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Kandungan gula yang tinggi pada minuman bersoda kerap menjadi pemicu tingkat obesitas dan diabetes. Seperti halnya pada tahun lalu, pemerintah Malaysia mencatat sebagian besar kematian disebabkan karena konsumsi gula yang berlebihan.

Hal ini pun terbukti dengan terbitnya laporan dari Kementerian Kesehatan Malaysia pada November 2017. Kemenkes Malaysia mencatat 3,6 juta warga atau 10% dari jumlah penduduk telah mengidap diabetes.

Laporan Kemenkes pun didukung oleh laporan dari Economist Intelligence Unit (EIU) yang terbit pada Juni 2017. EIU menilai Malaysia merupakan negara dengan tingkat obesitas tertinggi di wilayah Asia Tenggara.

Baca Juga:
Menkes Malaysia Ungkap Peran Cukai dalam Mereformulasi Minuman Manis

Rencana soda tax ini mendapat tanggapan dari Dosen Senior Putra Bisnis School University Putra Malaysia Ahmed Razman Abdul Latiff. Dia meminta pemerintah untuk mengkaji apakah soda menjadi penyebab utama terjangkitnya diabetes atau justru gula.

Menurut Ahmed, langkah alternatif yang bisa diterapkan pemerintah yaitu memberlakukan sugar tax dan tidak hanya memajaki minuman bersoda. Pasalnya teh tarik juga mengandung banyak gula.

“Jika soda berperan utama, maka rencana pemajakan ini [soda tax] sudah tepat. Namun, jika gula berperan utama, maka soda tax belum bisa membantu pemerintah mengurangi tingkat diabetes dan obesitas,” tutur Admed. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:01 WIB KURS PAJAK 18 DESEMBER 2024 - 24 DESEMBER 2024

Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?