NORWEGIA

Banyak Perusahaan Norwegia yang Hengkang ke New York, Ada Apa?

Redaksi DDTCNews | Kamis, 11 Juli 2019 | 16:49 WIB
Banyak Perusahaan Norwegia yang Hengkang ke New York, Ada Apa?

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Banyak perusahaan Norwegia yang melarikan diri ke New York untuk menikmati beban pajak yang lebih rendah.

Ola Forsstrom-Olsson, Penasihat Senior Innovation Norway Kantor New York mengatakan banyak perusahaan yang berpindah karena derasnya arus investasi yang masuk. Hal ini bisa jadi karena total beban pajak Norwegia hampir 45% PDB, hampir dua kali lipat dari beban pajak di Amerika Serikat.

“New York adalah pusat keuangan dan salah satu daerah dengan pertumbuhan tercepat di dunia dalam hal investasi modal. Pasar di sana juga jauh lebih besar daripada pasar domestik Norwegia,” ungkapnya, seperti dikutip pada Rabu (11/7/2019).

Baca Juga:
Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) di Norwegia mencapai 25%. Tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi hingga 55%, sedangkan pajak perusahaan berkisar antara 28% hingga 78%. Tak hanya itu, Norwegia bahkan memiliki pajak kekayaan langsung (wealth tax).

Rata-rata rumah tangga Norwegia membayar sekitar US$70.000 (sekitar Rp984,1 juta) per tahun pajak. Jika diakumulasikan dengan pajak minyak, pendapatan yang dipungut pemerintah mencapai lebih dari US$100.000 (sekitar Rp 1,4 miliar) per rumah tangga.

Norwegia secara harfiah mengikuti ideologi Karl Marx. Bahkan situs laman resmi otoritas pajak Norwegia menyatakan sistem pajaknya didasarkan pada prinsip setiap orang harus membayar pajak sesuai dengan kemampuan mereka dan menerima layanan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Baca Juga:
AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

Sistem sosialis di Norwegia telah menghambat kreativitas dan membuat perusahaan asal Norwegia tidak banyak dikenal. Simon Black, seorang konservatif – filsafat politik yang mendukung nilai tradisional – menuliskan jika Norwegia menurunkan standar untuk semua orang.

“Untuk menjaga agar setiap masyarakat berada pada tingkatan yang sama, Norwegia menciptakan penghalang berupa batasan kebebasan ekonomi untuk mencapai tingkat yang lebih tinggi,” tulis Simon Black di blog kapitalis Sovereign Man.

Dilansir The Jewish Voice banyak perusahaan New York merekrut tenaga kerja dari Norwegia untuk bergabung dengan mereka. Saat ini ada lebih dari 250.000 orang Skandinavia—Amerika di New York, termasuk orang-orang dari Norwegia, Denmark, dan Swedia. (MG-nor/kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 15:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

Sabtu, 30 November 2024 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Jumat, 29 November 2024 | 19:15 WIB AMERIKA SERIKAT

Biden Harap Trump Batalkan Kebijakan Bea Masuknya

Rabu, 20 November 2024 | 17:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?