KEBIJAKAN FISKAL

Banyak Insentif Tapi Investasi Melambat, Ini Penjelasan BKF

Redaksi DDTCNews | Minggu, 08 September 2019 | 17:25 WIB
Banyak Insentif Tapi Investasi  Melambat, Ini Penjelasan BKF

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah tengah giatnya meluncurkan insentif perpajakan untuk mendorong kegiatan investasi dan ekspor, tetapi pada saat yang sama kinerja investasi dan ekspor masih tetap melambat.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan syarat utama agar investasi dan ekspor meningkat tentu tidak hanya mengandalkan insentif semata. Kebijakan pajak terutama insentif tidak menjadi faktor tunggal bagi investor untuk menanamkan modal di Indonesia.

“Jadi untuk keputusan itu [investasi], pajak bukan satu-satunya faktor. Jadi apa yang dikatakan World Bank kalau diberikan insentif pajak terus tapi ekosistem investasi tidak diperbaiki ya sama saja. Mungkin tidak mau juga orang investasi," katanya di Kompleks Parlemen, Jumat (6/9/2019).

Baca Juga:
Malaysia Siapkan Insentif Pajak untuk Dorong Sektor Semikonduktor

Pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2019 mencapai 5,05%, melambat dari periode sama tahun lalu 5,27% juga kuartal I 2019 yaitu 5,07%. Perlambatan ini diikuti kontraksi ekspor, dan perlambatan investasi pada kuartal II 2019 yang hanya 5,01%, lebih rendah dari kuartal II tahun lalu 5,87% dan juga kuartal I 2019 5,03%.

Suahasil menjelaskan perbaikan tersebut melingkupi banyak aspek yang memengaruhi keputusan invetasi dari pengusaha. Selain faktor kebijakan perpajakan, kemudahan berusaha menjadi faktor lain yang mementukan keputusan berinvestasi di suatu negara.

Kemudahan berusaha diterjemahkan dengan konektivitas infastruktur yang memadai. Kemudian, kemudahan proses perizinan yang efisien serta terjaminnya pasokan energi. Aspek itu seharusnya menjadi kerja bersama seluruh pemangku kepentingan dan bukan tanggungjawab otoritas fiskal.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

"Kami di Kemenkeu yang kita bicarakan tentu pajak dan insentifnya. Kita berikan itu dan tetap diingatkan bahwa pemberian insentif secara sendirian saja belum tentu akan membuat orang berduyun-duyun masuk [berinvestasi]," paparnya.

Suahasil menambahkan insentif yang diberikan pemerintah selama ini terbilang kompetitif untuk kawasan ASEAN. Namun demikian, perbaikan pelayanan juga menjadi aspek yang tidak kalah penting dari gelontoran insentif yang tengah dan akan dilakukan pemerintah.

“Kalau untuk insentif kita termasuk kompettitf. Tentu itu bukan berarti mengabaikan yang lain, kita juga terus memperbaiki administrasi perpajakan kita, bagaimana cara mengumpulkan, melakukan pemeriksaan dan berhubungan dengan WP itu terus diperbaiki secara komprehensif,” imbuhnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi