KEBIJAKAN FISKAL

Banyak Insentif Tapi Investasi Melambat, Ini Penjelasan BKF

Redaksi DDTCNews | Minggu, 08 September 2019 | 17:25 WIB
Banyak Insentif Tapi Investasi  Melambat, Ini Penjelasan BKF

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah tengah giatnya meluncurkan insentif perpajakan untuk mendorong kegiatan investasi dan ekspor, tetapi pada saat yang sama kinerja investasi dan ekspor masih tetap melambat.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan syarat utama agar investasi dan ekspor meningkat tentu tidak hanya mengandalkan insentif semata. Kebijakan pajak terutama insentif tidak menjadi faktor tunggal bagi investor untuk menanamkan modal di Indonesia.

“Jadi untuk keputusan itu [investasi], pajak bukan satu-satunya faktor. Jadi apa yang dikatakan World Bank kalau diberikan insentif pajak terus tapi ekosistem investasi tidak diperbaiki ya sama saja. Mungkin tidak mau juga orang investasi," katanya di Kompleks Parlemen, Jumat (6/9/2019).

Baca Juga:
Pemerintah Lanjutkan PPnBM DTP untuk Mobil Listrik CBU dan CKD

Pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2019 mencapai 5,05%, melambat dari periode sama tahun lalu 5,27% juga kuartal I 2019 yaitu 5,07%. Perlambatan ini diikuti kontraksi ekspor, dan perlambatan investasi pada kuartal II 2019 yang hanya 5,01%, lebih rendah dari kuartal II tahun lalu 5,87% dan juga kuartal I 2019 5,03%.

Suahasil menjelaskan perbaikan tersebut melingkupi banyak aspek yang memengaruhi keputusan invetasi dari pengusaha. Selain faktor kebijakan perpajakan, kemudahan berusaha menjadi faktor lain yang mementukan keputusan berinvestasi di suatu negara.

Kemudahan berusaha diterjemahkan dengan konektivitas infastruktur yang memadai. Kemudian, kemudahan proses perizinan yang efisien serta terjaminnya pasokan energi. Aspek itu seharusnya menjadi kerja bersama seluruh pemangku kepentingan dan bukan tanggungjawab otoritas fiskal.

Baca Juga:
Aturan Permohonan Insentif PPh atas Investasi Padat Karya Direvisi

"Kami di Kemenkeu yang kita bicarakan tentu pajak dan insentifnya. Kita berikan itu dan tetap diingatkan bahwa pemberian insentif secara sendirian saja belum tentu akan membuat orang berduyun-duyun masuk [berinvestasi]," paparnya.

Suahasil menambahkan insentif yang diberikan pemerintah selama ini terbilang kompetitif untuk kawasan ASEAN. Namun demikian, perbaikan pelayanan juga menjadi aspek yang tidak kalah penting dari gelontoran insentif yang tengah dan akan dilakukan pemerintah.

“Kalau untuk insentif kita termasuk kompettitf. Tentu itu bukan berarti mengabaikan yang lain, kita juga terus memperbaiki administrasi perpajakan kita, bagaimana cara mengumpulkan, melakukan pemeriksaan dan berhubungan dengan WP itu terus diperbaiki secara komprehensif,” imbuhnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Januari 2025 | 14:00 WIB PMK 135/2024

Pemerintah Lanjutkan PPnBM DTP untuk Mobil Listrik CBU dan CKD

Minggu, 05 Januari 2025 | 10:30 WIB PMK 81/2024

Aturan Permohonan Insentif PPh atas Investasi Padat Karya Direvisi

Jumat, 03 Januari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Beri Banyak Insentif Pajak di 2025, Aturan Masih Disiapkan

Jumat, 03 Januari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif Efektif PPN Tetap 11%, Minyakita dan Terigu Batal Dapat Insentif

BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Januari 2025 | 19:30 WIB CORETAX SYSTEM

Tenang! DJP Jamin Tak Ada Sanksi Akibat Kendala Teknis pada Coretax

Rabu, 08 Januari 2025 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Daftar Kuesioner Audit Kepabeanan?

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:43 WIB PROFESI KEUANGAN

PPPK Ingatkan Kantor Akuntan Publik serta Cabang KAP soal LKA dan LAI

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:30 WIB PMK 121/2024

Jumlah Satuan Pelayanan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Bertambah

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:23 WIB SE-8/PPPK/2024

Untuk Akuntan Publik, Ada Surat Edaran PPPK soal Laporan PPL 2024

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Wah! Driver Ojol Dapat Apresiasi dari KPP karena Lapor SPT Lebih Awal

Rabu, 08 Januari 2025 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan dan BBNKB

Rabu, 08 Januari 2025 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAWA TENGAH I

Gara-Gara Tak Setor PPN Rp3,4 Miliar, Direktur PT Ditahan Kejaksaan