Ilustrasi.
PALANGKARAYA, DDTCNews – Anggota DPRD Kalimantan Tengah Sirajul Rahman meminta pemerintah daerah untuk terus mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Sirajul mengatakan masyarakat Kalteng sudah memiliki kesadaran yang baik untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Jika pemprov terus memberikan beberapa kemudahan, dia meyakini kepatuhan masyarakat membayar pajak akan makin tinggi.
"Masyarakat sudah patuh dalam membayar pajak. Jadi, ini harus lebih dipermudah lagi. Jangan sampai ada masyarakat yang kesulitan membayar pajak sehingga tidak ingin membayarnya lagi," katanya, dikutip pada Senin (17/5/2021).
Sirajul mengatakan pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi besar dalam pendapatan asli daerah (PAD) Kalteng. Dengan PAD tersebut, pemprov bisa membiayai berbagai program pembangunan daerah.
Dia kemudian meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Polda Kalteng untuk terus berinovasi agar pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor makin baik. Misalnya, dengan memperbanyak layanan Samsat keliling untuk menjangkau masyarakat hingga daerah pelosok.
Sirajul menyebut sebagian daerah Kalteng tergolong wilayah pelosok yang mengharuskan masyarakat mendatangi kota untuk sekadar membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan kehadiran layanan Samsat keliling hingga ke pelosok, dia menilai minat masyarakat membayar pajak akan meningkat.
"Hal ini tentunya perlu dipikirkan bersama, bagaimana pemerintah dapat memanfaatkan pembayaran pajak dari masyarakat untuk meminimalkan PAD," ujarnya, seperti dilansir borneonews.co.id.
Saat ini, Pemprov Kalteng juga tengah mematangkan rencana program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk meringankan beban ekonomi sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat. Pemprov menargetkan sekitar 23.000 kendaraan roda dua dan empat akan mengikuti program relaksasi pajak tersebut. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.