PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemda Juga Diminta Ini

Dian Kurniati | Senin, 17 Mei 2021 | 12:24 WIB
Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemda Juga Diminta Ini

Ilustrasi. 

PALANGKARAYA, DDTCNews – Anggota DPRD Kalimantan Tengah Sirajul Rahman meminta pemerintah daerah untuk terus mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Sirajul mengatakan masyarakat Kalteng sudah memiliki kesadaran yang baik untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Jika pemprov terus memberikan beberapa kemudahan, dia meyakini kepatuhan masyarakat membayar pajak akan makin tinggi.

"Masyarakat sudah patuh dalam membayar pajak. Jadi, ini harus lebih dipermudah lagi. Jangan sampai ada masyarakat yang kesulitan membayar pajak sehingga tidak ingin membayarnya lagi," katanya, dikutip pada Senin (17/5/2021).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Sirajul mengatakan pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi besar dalam pendapatan asli daerah (PAD) Kalteng. Dengan PAD tersebut, pemprov bisa membiayai berbagai program pembangunan daerah.

Dia kemudian meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Polda Kalteng untuk terus berinovasi agar pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor makin baik. Misalnya, dengan memperbanyak layanan Samsat keliling untuk menjangkau masyarakat hingga daerah pelosok.

Sirajul menyebut sebagian daerah Kalteng tergolong wilayah pelosok yang mengharuskan masyarakat mendatangi kota untuk sekadar membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan kehadiran layanan Samsat keliling hingga ke pelosok, dia menilai minat masyarakat membayar pajak akan meningkat.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

"Hal ini tentunya perlu dipikirkan bersama, bagaimana pemerintah dapat memanfaatkan pembayaran pajak dari masyarakat untuk meminimalkan PAD," ujarnya, seperti dilansir borneonews.co.id.

Saat ini, Pemprov Kalteng juga tengah mematangkan rencana program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk meringankan beban ekonomi sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat. Pemprov menargetkan sekitar 23.000 kendaraan roda dua dan empat akan mengikuti program relaksasi pajak tersebut. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN