PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemda Juga Diminta Ini

Dian Kurniati | Senin, 17 Mei 2021 | 12:24 WIB
Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemda Juga Diminta Ini

Ilustrasi. 

PALANGKARAYA, DDTCNews – Anggota DPRD Kalimantan Tengah Sirajul Rahman meminta pemerintah daerah untuk terus mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Sirajul mengatakan masyarakat Kalteng sudah memiliki kesadaran yang baik untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Jika pemprov terus memberikan beberapa kemudahan, dia meyakini kepatuhan masyarakat membayar pajak akan makin tinggi.

"Masyarakat sudah patuh dalam membayar pajak. Jadi, ini harus lebih dipermudah lagi. Jangan sampai ada masyarakat yang kesulitan membayar pajak sehingga tidak ingin membayarnya lagi," katanya, dikutip pada Senin (17/5/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Sirajul mengatakan pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi besar dalam pendapatan asli daerah (PAD) Kalteng. Dengan PAD tersebut, pemprov bisa membiayai berbagai program pembangunan daerah.

Dia kemudian meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Polda Kalteng untuk terus berinovasi agar pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor makin baik. Misalnya, dengan memperbanyak layanan Samsat keliling untuk menjangkau masyarakat hingga daerah pelosok.

Sirajul menyebut sebagian daerah Kalteng tergolong wilayah pelosok yang mengharuskan masyarakat mendatangi kota untuk sekadar membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan kehadiran layanan Samsat keliling hingga ke pelosok, dia menilai minat masyarakat membayar pajak akan meningkat.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

"Hal ini tentunya perlu dipikirkan bersama, bagaimana pemerintah dapat memanfaatkan pembayaran pajak dari masyarakat untuk meminimalkan PAD," ujarnya, seperti dilansir borneonews.co.id.

Saat ini, Pemprov Kalteng juga tengah mematangkan rencana program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk meringankan beban ekonomi sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat. Pemprov menargetkan sekitar 23.000 kendaraan roda dua dan empat akan mengikuti program relaksasi pajak tersebut. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak