PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemda Juga Diminta Ini

Dian Kurniati | Senin, 17 Mei 2021 | 12:24 WIB
Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemda Juga Diminta Ini

Ilustrasi. 

PALANGKARAYA, DDTCNews – Anggota DPRD Kalimantan Tengah Sirajul Rahman meminta pemerintah daerah untuk terus mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Sirajul mengatakan masyarakat Kalteng sudah memiliki kesadaran yang baik untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Jika pemprov terus memberikan beberapa kemudahan, dia meyakini kepatuhan masyarakat membayar pajak akan makin tinggi.

"Masyarakat sudah patuh dalam membayar pajak. Jadi, ini harus lebih dipermudah lagi. Jangan sampai ada masyarakat yang kesulitan membayar pajak sehingga tidak ingin membayarnya lagi," katanya, dikutip pada Senin (17/5/2021).

Baca Juga:
Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Sirajul mengatakan pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi besar dalam pendapatan asli daerah (PAD) Kalteng. Dengan PAD tersebut, pemprov bisa membiayai berbagai program pembangunan daerah.

Dia kemudian meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Polda Kalteng untuk terus berinovasi agar pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor makin baik. Misalnya, dengan memperbanyak layanan Samsat keliling untuk menjangkau masyarakat hingga daerah pelosok.

Sirajul menyebut sebagian daerah Kalteng tergolong wilayah pelosok yang mengharuskan masyarakat mendatangi kota untuk sekadar membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan kehadiran layanan Samsat keliling hingga ke pelosok, dia menilai minat masyarakat membayar pajak akan meningkat.

Baca Juga:
Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

"Hal ini tentunya perlu dipikirkan bersama, bagaimana pemerintah dapat memanfaatkan pembayaran pajak dari masyarakat untuk meminimalkan PAD," ujarnya, seperti dilansir borneonews.co.id.

Saat ini, Pemprov Kalteng juga tengah mematangkan rencana program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk meringankan beban ekonomi sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat. Pemprov menargetkan sekitar 23.000 kendaraan roda dua dan empat akan mengikuti program relaksasi pajak tersebut. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan