KOTA CIREBON

Awasi Kepatuhan Wajib Pajak, Tim Khusus Diterjunkan

Nora Galuh Candra Asmarani | Sabtu, 10 Oktober 2020 | 09:00 WIB
Awasi Kepatuhan Wajib Pajak, Tim Khusus Diterjunkan

Alat tapping box terpasang di lokasi pelaku usaha. (Foto: Antara)

CIREBON, DDTCNews – Guna meningkatkan pengawasan wajib pajak, Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat menerjunkan tim pengawasan dan pengendalian (checker).

Kepala Bappenda Kabupaten Cirebon Erus Rusmana mengatakan tim tersebut ditugaskan untuk mengawasi pelaksanaan kewajiban pajak dan akan ditempatkan pada wajib pajak yang tidak taat.

Tim checker ini juga diterjunkan sembari menunggu pengawasan berbasis elektronik. Nanti, pengawasan berbasis elektronik dilakukan menggunakan alat perekam transaksi yang akan dipasang mulai kuartal IV/2020.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

“Kami turunkan petugas checker sambil menunggu pelaksanaan penerapan pajak daerah berbasis elektronik pada triwulan IV 2020,” katanya di Kabupaten Cirebon, dikutip Sabtu (10/10/20).

Pandemi Corona, lanjut Erus, sangat berpengaruh terhadap penerimaan negara dan daerah. Untuk itu, pemkab perlu mengambil langkah cepat dalam upaya optimalisasi penerimaan, khususnya dari sektor pajak daerah.

Erus menjelaskan tim checker bertugas memantau kepatuhan wajib pajak, terutama terkait dengan ketepatan waktu pembayaran pajak. Menurutnya, kesadaran pajak penting untuk menjamin kepatuhan dan ketepatan waktu dalam membayar pajak.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Dia menyebutkan tim checker akan mengawasi beragam wajib pajak di antaranya wajib pajak pajak mineral bukan logam dan batuan, parkir, dan restoran. Adapun tim checker akan bekerja selama 15 hari.

Untuk wajib pajak parkir, tim checker akan ditempatkan pada beberapa objek parkir yang diduga setoran pajaknya tidak sesuai dengan omzet. Tim checker juga ditempatkan pada rumah makan yang belum patuh.

Erus berharap pengawasan dari tim checker dapat meningkatkan penerimaan dari sektor pajak daerah. Selain itu, ia berharap keberadaan tim checker dapat meningkatkan kesadaran pajak masyarakat.

“Diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat,” katanya, seperti dilansir cirebonradio.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

10 Oktober 2020 | 22:06 WIB

Kepatuhan pajak yang tinggi sangat dibutuhkan sekarang, dikala pemerintah benar-benar butuh penerimaan untuk menghadapi pandemi

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja