KOTA CIREBON

Awasi Kepatuhan Wajib Pajak, Tim Khusus Diterjunkan

Nora Galuh Candra Asmarani | Sabtu, 10 Oktober 2020 | 09:00 WIB
Awasi Kepatuhan Wajib Pajak, Tim Khusus Diterjunkan

Alat tapping box terpasang di lokasi pelaku usaha. (Foto: Antara)

CIREBON, DDTCNews – Guna meningkatkan pengawasan wajib pajak, Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat menerjunkan tim pengawasan dan pengendalian (checker).

Kepala Bappenda Kabupaten Cirebon Erus Rusmana mengatakan tim tersebut ditugaskan untuk mengawasi pelaksanaan kewajiban pajak dan akan ditempatkan pada wajib pajak yang tidak taat.

Tim checker ini juga diterjunkan sembari menunggu pengawasan berbasis elektronik. Nanti, pengawasan berbasis elektronik dilakukan menggunakan alat perekam transaksi yang akan dipasang mulai kuartal IV/2020.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

“Kami turunkan petugas checker sambil menunggu pelaksanaan penerapan pajak daerah berbasis elektronik pada triwulan IV 2020,” katanya di Kabupaten Cirebon, dikutip Sabtu (10/10/20).

Pandemi Corona, lanjut Erus, sangat berpengaruh terhadap penerimaan negara dan daerah. Untuk itu, pemkab perlu mengambil langkah cepat dalam upaya optimalisasi penerimaan, khususnya dari sektor pajak daerah.

Erus menjelaskan tim checker bertugas memantau kepatuhan wajib pajak, terutama terkait dengan ketepatan waktu pembayaran pajak. Menurutnya, kesadaran pajak penting untuk menjamin kepatuhan dan ketepatan waktu dalam membayar pajak.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Dia menyebutkan tim checker akan mengawasi beragam wajib pajak di antaranya wajib pajak pajak mineral bukan logam dan batuan, parkir, dan restoran. Adapun tim checker akan bekerja selama 15 hari.

Untuk wajib pajak parkir, tim checker akan ditempatkan pada beberapa objek parkir yang diduga setoran pajaknya tidak sesuai dengan omzet. Tim checker juga ditempatkan pada rumah makan yang belum patuh.

Erus berharap pengawasan dari tim checker dapat meningkatkan penerimaan dari sektor pajak daerah. Selain itu, ia berharap keberadaan tim checker dapat meningkatkan kesadaran pajak masyarakat.

“Diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat,” katanya, seperti dilansir cirebonradio.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

10 Oktober 2020 | 22:06 WIB

Kepatuhan pajak yang tinggi sangat dibutuhkan sekarang, dikala pemerintah benar-benar butuh penerimaan untuk menghadapi pandemi

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak