Alat tapping box terpasang di lokasi pelaku usaha. (Foto: Antara)
CIREBON, DDTCNews – Guna meningkatkan pengawasan wajib pajak, Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat menerjunkan tim pengawasan dan pengendalian (checker).
Kepala Bappenda Kabupaten Cirebon Erus Rusmana mengatakan tim tersebut ditugaskan untuk mengawasi pelaksanaan kewajiban pajak dan akan ditempatkan pada wajib pajak yang tidak taat.
Tim checker ini juga diterjunkan sembari menunggu pengawasan berbasis elektronik. Nanti, pengawasan berbasis elektronik dilakukan menggunakan alat perekam transaksi yang akan dipasang mulai kuartal IV/2020.
“Kami turunkan petugas checker sambil menunggu pelaksanaan penerapan pajak daerah berbasis elektronik pada triwulan IV 2020,” katanya di Kabupaten Cirebon, dikutip Sabtu (10/10/20).
Pandemi Corona, lanjut Erus, sangat berpengaruh terhadap penerimaan negara dan daerah. Untuk itu, pemkab perlu mengambil langkah cepat dalam upaya optimalisasi penerimaan, khususnya dari sektor pajak daerah.
Erus menjelaskan tim checker bertugas memantau kepatuhan wajib pajak, terutama terkait dengan ketepatan waktu pembayaran pajak. Menurutnya, kesadaran pajak penting untuk menjamin kepatuhan dan ketepatan waktu dalam membayar pajak.
Dia menyebutkan tim checker akan mengawasi beragam wajib pajak di antaranya wajib pajak pajak mineral bukan logam dan batuan, parkir, dan restoran. Adapun tim checker akan bekerja selama 15 hari.
Untuk wajib pajak parkir, tim checker akan ditempatkan pada beberapa objek parkir yang diduga setoran pajaknya tidak sesuai dengan omzet. Tim checker juga ditempatkan pada rumah makan yang belum patuh.
Erus berharap pengawasan dari tim checker dapat meningkatkan penerimaan dari sektor pajak daerah. Selain itu, ia berharap keberadaan tim checker dapat meningkatkan kesadaran pajak masyarakat.
“Diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat,” katanya, seperti dilansir cirebonradio.com. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Kepatuhan pajak yang tinggi sangat dibutuhkan sekarang, dikala pemerintah benar-benar butuh penerimaan untuk menghadapi pandemi