PAJAK EKONOMI DIGITAL

Asosiasi Minta Pemerintah Lakukan Uji Publik Aturan Pajak E-Commerce

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Januari 2018 | 17:41 WIB
Asosiasi Minta Pemerintah Lakukan Uji Publik Aturan Pajak E-Commerce

JAKARTA, DDTCNews – Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) ingin Ditjen Pajak dan Badan Kebijakan Fiskal melakukan uji publik terlebih dulu sebelum memberlakukan skema pemajakan pengusaha yang bergerak di sektor e-commerce.

Ketua Umum idEA Aulia E. Marinto mengatakan uji publik rancangan kebijakan pemajakan e-commerce harus dilakukan sebelum disahkan, sehingga asas formal dan material dalam pembentukan kebijakan itu bisa terwujud secara optimal.

“Pelaksanaan uji publik perlu dilakukan guna melihat aturan itu apakah memberatkan industri perdagangan online atau tidak. Jadi, partisipasi publik sangat penting untuk diterapkan agar bisa memastikan adanya penghambatan pada laju pertumbuhan e-commerce atau tidak,” ujarnya di EV Hive D.Lab Jakarta, Selasa (30/1).

Baca Juga:
Efek Tarif 12%, PPN Besaran Tertentu AYDA Naik Mulai 1 Januari 2025

Marinto pun mengeluhkan belum menerima naskah atau draf rancangan aturan tersebut. Sejauh ini dia baru menerima sosialisasi berupa konsep pemajakan e-commerce.

Lebih jauh Marinto mengakui kebijakan itu juga harus berlaku baik kepada pelaku e-commerce di sektor marketplace, maupun pengusaha yang bergerak di media sosial. Menurutnya kebijakan itu akan percuma jika tidak berlaku pada pengusaha di media sosial dan ke depannya akan semakin banyak platform yang sulit dijangkau oleh pemerintah untuk dipajaki.

“Kebijakan itu secara mutlak dijalankan agar terjadi keseimbangan di berbagai platform. Kami ingin kebijakan e-commerce yang akan dibuat agar dijadikan ekosistem penunjang ekonomi nasional,” paparnya.

Baca Juga:
Download Gratis Lewat Sini, Buku Panduan Singkat Coretax dari DJP

Di samping itu, Ketua Bidang Pajak Cybersecurity Infrastruktur idEA Bima Laga menilai rencana kebijakan itu berpotensi membuat pengusaha beralih dari marketplace ke media sosial yang hingga saat ini tidak dipungut pajak.

Bima khawatir penerimaan pajak justru bisa semakin melemah jika perpindahan pengusaha dari marketplace ke media sosial terjadi pada masa mendatang. “Kebijakan itu katanya akan terbit pada 31 Januari atau 1 Februari 2018, maka kami sepakat agar pemerintah melakukan uji publik terlebih dulu,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 11:15 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Download Gratis Lewat Sini, Buku Panduan Singkat Coretax dari DJP

Jumat, 03 Januari 2025 | 08:47 WIB PMK 81/2024

Catat! PMK 81/2024 Ubah Aturan Mata Uang dalam Penyetoran PPN PMSE

Selasa, 31 Desember 2024 | 12:07 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Naik dari 11 Persen Jadi 12 Persen, Begini Skema Transisinya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Catatan Sengketa Pajak dalam Prasasti Wurudu Kidul dari Mataram Kuno

Sabtu, 04 Januari 2025 | 10:00 WIB DIR. KOMUNIKASI DAN BIMBINGAN PENGGUNA JASA DJBC NIRWALA DWI HERYANTO

‘Penyesuaian Harga Eceran Mencegah Orang Berpindah ke Rokok Murah’

Sabtu, 04 Januari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Syarat Tindak Pidana pada Permohonan AEO Hanya untuk Badan usaha

Sabtu, 04 Januari 2025 | 09:00 WIB PAJAK KARBON

Ditagih Aturan Pajak Karbon, Sri Mulyani Sampaikan Hal Ini

Sabtu, 04 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 131/2024

Aturan Terbaru Tarif PPN 12 Persen, Download di Sini!

Jumat, 03 Januari 2025 | 20:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Efek Tarif 12%, PPN Penyerahan Emas Perhiasan Naik Per 1 Januari 2025

Jumat, 03 Januari 2025 | 19:00 WIB PER-25/BC/2024

DJBC Bentuk Agen Fasilitas Kepabeanan, Apa Saja Fungsinya?

Jumat, 03 Januari 2025 | 18:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Ringankan Pokok Pajak Kendaraan dan BBNKB

Jumat, 03 Januari 2025 | 18:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Bea Keluar atas Koreksi Nilai Ekspor CPO