Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo. (foto: KemenPAN-RB)
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencanangkan model birokrasi baru yang akan dilaksanakan pada periode 2020-2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan akan ada penyederhanaan birokrasi yang dirumuskan ke dalam 2 arah model birokrasi 2020—2024.
Pertama, transformasi birokrasi digital dan manajemen aparatur sipil negara (ASN) new normal yang bertitik tolak pada penyesuaian kebijakan pembangunan atau pengembangan infrastruktur manajemen talenta ASN dengan dasar kondisi sistem dan sumber daya manusia (SDM) saat ini.
Kedua, transformasi birokrasi digital dan manajemen ASN new normal yang dilaksanakan melalui otomatisasi dan flexible working arrangement untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Tjahjo mengatakan agenda penyederhanaan birokrasi tidak hanya semata-mata untuk mengubah jabatan struktural menjadi jabatan fungsional. Menurutnya, penyederhanaan dengan lebih banyak jabatan fungsional memiliki arti penting bagi proses reformasi birokrasi.
Pasalnya, penyederhanaan tersebut diharapkan mampu meningkatkan karakter kepemimpinan mulai dari eselon II dan I. Dengan demikian, pola kerja dan gerak birokrasi menjadi lebih ramping dan cepat dalam mengambil keputusan. Selain itu, pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dapat diberikan.
"Jadi yang ingin dikembangkan adalah pada sisi leader-nya di kementerian/lembaga/pemerintah daerah di level eselon I dan II,” ujar Tjahjo.
Penataan birokrasi yang dilakukan pemerintah saat ini, sambungnya, ditujukan agar ASN pada masa depan memiliki basis keahlian dan kompetensi yang kuat dalam menjalankan tugas. Proses penyederhanaan level birokrasi juga memperbaiki standar pelayanan publik dengan lebih banyak jabatan fungsional dalam organisasi pemerintah.
"Penyederhanaan dengan diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi," terangnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.